Jelang Ramadan, SOTR dan Sweeping Tempat Makan Tak Diizinkan di Jakarta
adainfo.id – Upaya menjaga stabilitas dan ketertiban di Jakarta menjelang Ramadan 2026 ditegaskan langsung oleh Gubernur Pramono Anung.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan suasana bulan suci berlangsung damai, rukun, serta bebas dari aktivitas yang berpotensi memicu keributan.
Penegasan tersebut sekaligus diikuti larangan terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai rawan menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Sahur on the Road (SOTR) dan sweeping rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari selama Ramadan termasuk dalam daftar aktivitas yang tidak diizinkan.
Kebijakan ini disampaikan sebagai bagian dari langkah antisipatif menghadapi dinamika sosial yang kerap muncul saat Ramadan.
Aktivitas malam hari yang meningkat serta potensi gesekan sosial menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Ya pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan. Pokoknya yang itu nggak,” tutur Pramono dikutip Minggu (15/02/2026).
Ramadan Harus Penuh Kedamaian
Pramono menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar momentum ibadah personal, melainkan periode yang sarat nilai sosial dan kebersamaan.
Oleh karena itu, atmosfer kedamaian harus menjadi prioritas bersama.
Menurutnya, setiap bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban tidak akan mendapat izin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan bahwa Ramadan berjalan dalam suasana yang tertib tanpa gangguan.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Sekarang ini periodisasi kita menyambut Imlek dari dari tanggal 13 sampai dengan 17 itu tahun baru Imlek pada Selasa,” bebernya.
Momentum Ramadan tahun ini juga berdekatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek yang berlangsung pada 13 hingga 17 Februari 2026, dengan puncak perayaan pada Selasa (17/02/2026).
Transisi dua momentum besar tersebut dinilai memerlukan pengelolaan suasana kota yang terencana.
Jakarta disebutnya tengah berada dalam fase penting menjaga harmoni antarumat beragama.
Selepas rangkaian Imlek, akan berubah menyambut Ramadan dan Idulfitri.
“Nanti begitu tanggal 18, maka Jakarta wajahnya total berubah menjadi wajah yang Ramadan dan juga wajah yang menyambut Idulfitri,” jelasnya.
“Dan itu kami persiapkan dengan baik karena bagaimanapun sebagai Gubernur Jakarta saya tahu Jakarta ini mayoritas adalah beragama Islam,” sambungnya.
Larangan SOTR dan Sweeping Rumah Makan
Sahur on the Road selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi sorotan karena berujung pada gangguan lalu lintas hingga potensi konflik antarkelompok.
Kegiatan yang semula bertujuan berbagi makanan sahur tersebut dinilai sering melenceng dari niat awalnya.
Pramono menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang memicu kerawanan tidak akan diberikan ruang.
Prinsipnya, kebijakan akan berpihak pada kegiatan yang menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat luas.
Sweeping terhadap rumah makan yang tetap buka pada siang hari selama Ramadan juga dilarang keras.
Pemerintah provinsi ingin memastikan tidak ada tindakan sepihak yang dapat menimbulkan ketegangan sosial.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga toleransi dan menghormati keberagaman warga Jakarta.
Aktivitas ekonomi tetap diperbolehkan sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak memicu konflik.
Pendekatan ini menegaskan bahwa pengelolaan Ramadan di Jakarta mengedepankan prinsip ketertiban dan penghormatan terhadap perbedaan.
Sinkronisasi dengan Momentum Imlek
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi bagian penting dari kalender kebudayaan Jakarta.
Transisi dari suasana Imlek menuju Ramadan dipandang sebagai momen simbolik keberagaman di Jakarta.
Pramono menekankan pentingnya menjaga kesinambungan suasana harmonis tersebut.
Ia ingin memastikan tidak ada friksi sosial yang mengganggu rangkaian perayaan lintas agama.
Dengan periodisasi yang berdekatan, pengaturan keamanan dan ketertiban dilakukan secara bertahap.
Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan berbagai skenario pengamanan untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat.
Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah juga dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama dua momentum besar ini.
Agenda Keagamaan dan Budaya
Selain fokus pada ketertiban, Pemprov DKI juga mendorong penguatan agenda keagamaan selama Ramadan.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyelenggaraan Haul bagi para tokoh Betawi dan ulama di Jakarta.
Usulan tersebut telah disampaikan dalam forum Salat Subuh berjemaah sekaligus penutupan pengajian Subuh bersama para habaib dan alim ulama di Balai Kota DKI Jakarta.
Momentum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan tokoh agama.
Pemerintah provinsi juga berencana kembali menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dari tingkat bawah.
“Kita mulai kembali dari bawah dari akarnya untuk memberikan kesempatan itu,” tukasnya.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat tradisi keagamaan dari tingkat akar rumput.
Pendekatan berbasis komunitas dinilai efektif membangun keterlibatan warga.
Menjaga Stabilitas Jakarta
Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional, Jakarta memiliki kompleksitas sosial yang tinggi.
Setiap momentum besar keagamaan membutuhkan pengelolaan yang matang agar tidak memicu gangguan ketertiban.
Kebijakan pelarangan kegiatan rawan keributan diposisikan sebagai langkah preventif, bukan pembatasan kebebasan.
Pemerintah provinsi ingin memastikan Ramadan menjadi ruang penguatan solidaritas sosial, bukan arena konflik.
Kolaborasi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan memperkuat pengawasan sosial.
Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, dinamika Ramadan di Jakarta memiliki dampak luas terhadap aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. Karena itu, pengaturan dilakukan secara komprehensif.
Pengawasan terhadap kegiatan publik akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Aktivitas yang bersifat positif dan mendukung kenyamanan bersama tetap mendapat ruang.
Seruan menjaga kedamaian Ramadan juga ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan komunitas pemuda.
Pemerintah berharap kesadaran kolektif tumbuh tanpa perlu tindakan represif.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Gubernur DKI Jakarta untuk menghadirkan Ramadan 2026 yang tertib, harmonis, dan penuh kerukunan di tengah keberagaman.











