Legislator Soroti Pentingnya Harmoni THR dan Daya Tahan Perusahaan

ARY
Ilustrasi DPR menyoroti kesiapan perusahaan dalam membayar THR. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

adainfo.id – Sorotan terhadap kesiapan dunia usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 mengemuka di parlemen.

Komisi IX DPR RI menilai perusahaan perlu melakukan perencanaan keuangan yang lebih disiplin agar kewajiban kepada pekerja dapat dipenuhi tepat waktu tanpa mengganggu stabilitas usaha.

Isu pembayaran THR 2026 menjadi perhatian karena jarak waktu antara kewajiban finansial perusahaan dinilai semakin rapat.

Selain harus menyiapkan kebutuhan operasional rutin, pelaku usaha juga dihadapkan pada pembayaran kewajiban akhir tahun yang tidak terpaut jauh dari momentum pencairan THR pada awal tahun berikutnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar Sitorus, mengingatkan bahwa pola kalender pembayaran pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya menuntut kesiapan arus kas yang lebih terukur.

Menurutnya, perusahaan tidak bisa lagi mengandalkan pola manajemen keuangan jangka pendek dalam memenuhi hak pekerja.

“Tahun 2026 ini kita akan menerima THR di bulan Maret, lalu tahun berikutnya bisa saja di Februari. Memang THR itu tahunan, tapi jaraknya dengan akhir tahun itu tidak terlalu jauh. Biasanya kondisi perusahaan juga masih menyesuaikan,” paparnya dikutip Senin (16/02/2026).

Tekanan Arus Kas dan Tantangan Dunia Usaha

Pembayaran THR merupakan kewajiban normatif yang melekat pada hubungan kerja dan diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Setiap perusahaan wajib menunaikan hak tersebut kepada pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun dalam praktiknya, kondisi arus kas perusahaan sering kali menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pelaku usaha yang masih berada dalam fase pemulihan ekonomi.

Menurut Sihar, kedekatan waktu antara tutup buku akhir tahun dan pembayaran THR pada kuartal pertama membuat perusahaan harus mengelola keuangan secara lebih hati-hati.

Tanpa perencanaan yang matang, kewajiban tersebut berpotensi menekan likuiditas, khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah.

Ia menekankan bahwa perusahaan perlu menyusun strategi pengelolaan dana cadangan sejak jauh hari.

Skema pencadangan bertahap dinilai menjadi solusi realistis agar kewajiban THR tidak terasa sebagai beban mendadak ketika memasuki periode pembayaran.

Peran Pemerintah Daerah dan Iklim Usaha

Selain itu, Sihar juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Stabilitas regulasi, kemudahan perizinan, serta kepastian hukum dinilai berperan penting dalam membantu perusahaan menjaga kesehatan finansial.

“Supaya iklim usaha itu menjadi lebih bagus, sehingga mereka juga bisa menabung dan mengumpulkan cadangan untuk kewajiban seperti THR,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Iklim usaha yang stabil dinilai akan mendorong peningkatan produktivitas serta pertumbuhan pendapatan perusahaan.

Dengan demikian, pelaku usaha memiliki ruang lebih luas untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai cadangan kewajiban tahunan, termasuk THR.

Kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi turut memengaruhi kinerja sejumlah sektor industri.

Ketidakpastian pasar, kenaikan biaya produksi, serta dinamika permintaan domestik menjadi faktor yang harus diantisipasi dalam perencanaan keuangan perusahaan.

Keseimbangan Perlindungan Pekerja dan Keberlanjutan Usaha

Selain kewajiban pembayaran THR, perusahaan juga menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pekerja.

Beban tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memastikan perlindungan sosial tenaga kerja tetap terjaga.

Sihar menilai kebijakan ketenagakerjaan perlu dirancang secara komprehensif agar mampu menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha.

Perlindungan tenaga kerja memang menjadi prioritas, namun daya tahan perusahaan sebagai penyedia lapangan kerja juga harus diperhatikan.

“Tenaga kerja adalah aset, tapi perusahaan juga harus tetap bisa berjalan dan mampu membuka lapangan kerja. Semua ini saling terhubung,” paparnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan yang proporsional.

Ketika perusahaan memiliki kapasitas finansial yang sehat, maka pemenuhan hak pekerja, termasuk THR dan jaminan sosial, dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Perencanaan Keuangan sebagai Kunci

Dalam konteks manajemen keuangan, perencanaan arus kas jangka menengah dan panjang menjadi elemen krusial.

Perusahaan perlu memproyeksikan pendapatan, biaya operasional, serta kewajiban rutin secara realistis.

Dengan pendekatan ini, potensi tekanan likuiditas dapat diantisipasi sejak awal.

Ditekankan bahwa pembayaran THR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja selama satu tahun.

Oleh karena itu, mekanisme pemenuhannya harus dirancang secara sistematis, bukan bersifat reaktif.

Situasi ekonomi yang masih menantang, kebijakan publik diingatkan juga perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha secara menyeluruh.

Regulasi yang terlalu membebani dikhawatirkan dapat menghambat ekspansi dan penciptaan lapangan kerja baru.

Dalam situasi ekonomi yang masih menantang, kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha, agar perlindungan pekerja tetap terjamin tanpa menghambat penciptaan lapangan kerja baru.

Pembahasan mengenai kesiapan pembayaran THR 2026 menjadi bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap implementasi kebijakan ketenagakerjaan.

Komisi IX DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau dinamika di lapangan guna memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus menjaga keberlanjutan sektor usaha nasional.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *