Ancaman Satgas PKH di Balik Penertiban Hutan, Presiden Prabowo Sampaikan Ini
adainfo.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menjaga aset negara di tengah berbagai tantangan dan ancaman di lapangan.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi para anggota satgas dalam menjalankan tugas berat, yakni mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.
Satgas PKH memiliki peran strategis dalam menertibkan penggunaan kawasan hutan yang disalahgunakan untuk kepentingan perkebunan, pertambangan, hingga aktivitas lain yang merugikan negara.
“Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” ujar Presiden Prabowo dikutip Sabtu (11/04/2026).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tugas yang diemban Satgas PKH bukanlah pekerjaan ringan.
Dengan luas wilayah Indonesia yang sangat besar serta kompleksitas persoalan di lapangan, proses penertiban kawasan hutan membutuhkan kerja keras, ketelitian, serta koordinasi lintas sektor.
Satgas PKH tidak hanya berfokus pada penertiban fisik di lapangan, tetapi juga melakukan audit terhadap penguasaan lahan, penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Kemudian juga, pemulihan aset negara, hingga penagihan denda administratif kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam serta memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, langkah penertiban juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran yang selama ini memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.
Ancaman dan Intimidasi di Lapangan
Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota Satgas PKH kerap menghadapi berbagai bentuk tekanan, termasuk ancaman dan intimidasi.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak lepas dari tantangan serius.
“Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya. Sekali lagi, saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan saudara-saudara,” katanya.
Ancaman tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga dapat berupa tekanan sosial maupun upaya menghalangi proses penertiban yang sedang berlangsung.
Meski demikian, Presiden Prabowo menilai para anggota satgas tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Hal ini menjadi bukti bahwa integritas aparat di lapangan tetap terjaga meskipun menghadapi risiko yang tidak kecil.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyoroti adanya oknum di lingkungan birokrasi yang dinilai menyalahgunakan kewenangan.
Praktik tersebut, menurutnya, justru membantu pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap aturan negara.
“Ada di antara kita, harus kita akui, di antara birokrasi kita, di antara K/L kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara, tapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara,” ucapnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa tantangan dalam penertiban kawasan hutan tidak hanya datang dari pelaku di lapangan, tetapi juga dari dalam sistem itu sendiri.
Keberadaan oknum yang tidak bertanggung jawab dinilai dapat menghambat upaya penegakan hukum serta merugikan negara secara signifikan.
Komitmen Perkuat Penegakan Hukum dan Upaya Jaga Lingkungan
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat upaya penertiban kawasan hutan melalui dukungan penuh terhadap Satgas PKH.
Ia juga menyampaikan bahwa segala bentuk ancaman atau upaya menghalangi kerja satgas merupakan bentuk perlawanan terhadap negara.
“Marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik. Menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktik-praktik yang tidak baik. Mari kita laksanakan tugas yang diberikan rakyat kepada kita dengan baik,” jelasnya.
Komitmen tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga aset negara serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah.
Penertiban kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan ekonomi, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap lingkungan.
Pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, menurunnya kualitas lingkungan, serta berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Melalui kerja Satgas PKH, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang terintegrasi antara penegakan hukum, pemulihan aset, dan perlindungan lingkungan, diharapkan kawasan hutan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa merugikan negara maupun masyarakat.
Dukungan penuh dari pemerintah terhadap Satgas PKH menjadi sinyal kuat bahwa penertiban kawasan hutan akan terus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional.












