Transaksi Mata Uang Lokal Kian Kuat, Indonesia Catat Lonjakan Signifikan
adainfo.id – Struktur perdagangan Indonesia yang didominasi mitra non-dolar mendorong peningkatan signifikan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), dengan nilai mencapai USD8,45 miliar pada periode Januari hingga Februari 2026.
Peningkatan ini mencerminkan potensi besar Indonesia dalam memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional, seiring dengan konsistensi surplus perdagangan yang tercatat sebesar USD1,27 miliar pada Februari 2026.
Surplus tersebut terutama ditopang oleh ekspor non-minyak dan gas seperti batubara, minyak sawit, serta besi dan baja.
Dominasi perdagangan Indonesia dengan negara-negara yang memiliki ekonomi non-dolar menjadi faktor utama dalam pengembangan transaksi mata uang lokal.
Kondisi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang global seperti dolar Amerika Serikat.
Dengan semakin luasnya kerja sama perdagangan, penggunaan mata uang lokal dinilai mampu memberikan efisiensi dalam transaksi lintas negara.
Selain itu, mekanisme ini juga mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dalam menghadapi fluktuasi pasar global.
Seiring dengan pertumbuhan sektor ekspor non-migas, implementasi LCT menjadi semakin relevan dalam mendukung aktivitas perdagangan internasional yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Peran BUMN dalam Transaksi Mata Uang Lokal
Partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam transaksi mata uang lokal menunjukkan tren positif.
Saat ini, kontribusi BUMN tercatat berada pada kisaran 10% hingga 19% dari total transaksi LCT.
Angka tersebut mencerminkan peningkatan pemanfaatan LCT oleh pelaku usaha strategis nasional.
Di sisi lain, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk mendorong keterlibatan lebih luas dari BUMN dalam memanfaatkan skema ini.
Keterlibatan BUMN diharapkan dapat menjadi katalis dalam mempercepat adopsi transaksi mata uang lokal di berbagai sektor industri, termasuk manufaktur, energi, transportasi, dan jasa.
Tak hanya itu, pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat kerangka LCT sebagai bagian dari strategi diversifikasi pembayaran bilateral.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar keuangan sekaligus memperdalam struktur ekonomi nasional.
“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan dikutip Minggu (12/04/2026).
Kerangka LCT yang telah dikembangkan sejak 2018 kini semakin matang dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan.
Pemerintah juga terus mendorong integrasi sistem keuangan dengan negara mitra guna memperluas cakupan penggunaan mata uang lokal.
Pertumbuhan Transaksi dan Jumlah Pengguna
Tren peningkatan transaksi LCT terlihat jelas dari lonjakan nilai transaksi pada awal 2026.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD3,21 miliar, nilai transaksi kini meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi USD8,45 miliar.
“Transaksi LCT telah menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam nilai, partisipasi, dan adopsi pasar. Pada Januari–Februari 2026, nilai transaksi mencapai sekitar USD8,45 miliar, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar USD3,21 miliar,” paparnya.
Pertumbuhan ini juga didorong oleh meningkatnya jumlah pengguna LCT. Pada Februari 2026, jumlah pengguna tercatat mencapai 14.621, dengan rata-rata bulanan sebesar 16.030 pengguna, jauh melampaui rata-rata tahun 2025 yang berada di angka 9.720 pengguna.
“Pertumbuhan ini juga didukung peningkatan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh di atas rata-rata bulanan tahun 2025 sebesar 9.720 pengguna,” tuturnya.
Peningkatan jumlah pengguna ini mencerminkan semakin luasnya penerimaan pasar terhadap mekanisme transaksi mata uang lokal di Indonesia.
Dalam implementasinya, LCT memungkinkan penyelesaian transaksi lintas batas secara langsung menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, tanpa harus melalui konversi ke dolar AS. Hal ini memberikan keuntungan dari sisi efisiensi biaya dan kecepatan transaksi.
Sejak 2025, Indonesia telah mengimplementasikan LCT dengan enam negara mitra utama, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kerja sama ini terus diperkuat melalui berbagai pengaturan bilateral yang lebih komprehensif.
Selain itu, LCT juga didukung oleh tiga komponen utama, yakni fleksibilitas Foreign Exchange Administration (FEA), mekanisme pengawasan dan pemantauan, serta peran Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, Pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga.
Gugus tugas ini berperan dalam memperkuat koordinasi kebijakan, mempercepat implementasi, serta mendorong adopsi LCT di kalangan pelaku usaha.
Melalui berbagai kebijakan pendukung, pemerintah berkomitmen memberikan insentif dan kemudahan bagi pelaku bisnis dalam menggunakan transaksi mata uang lokal.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya transaksi, serta memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan global.
“Pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal, dan penguatan kerja sama keuangan multilateral,” ucapnya.
“Melalui kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku bisnis, kita dapat membangun ekosistem ekonomi yang lebih tangguh, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tutupnya.












