Mau Masuk Sekolah Maung di Jabar? Ini Jadwal, Kuota, dan Persyaratannya
adainfo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK 2026, termasuk untuk program Sekolah Manusia Unggul atau Sekolah Maung yang menjadi salah satu jalur pendidikan unggulan baru.
Program tersebut mulai berjalan sejak Senin (18/05/2026) dengan pembagian akun pendaftaran kepada calon peserta didik hingga 22 Mei 2026.
Sementara proses pendaftaran SPMB Sekolah Maung dijadwalkan berlangsung pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026 secara daring melalui platform resmi.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menegaskan sistem penerimaan di Sekolah Maung tidak lagi menggunakan jalur zonasi seperti sekolah reguler pada umumnya.
“Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi,” ucapnya dikutip, Minggu (24/05/2026).
Jalur Akademik Dominasi Kuota Sekolah Maung
Dalam skema penerimaan tahun ini, pemerintah menetapkan tiga jalur utama untuk proses seleksi calon murid Sekolah Maung.
Jalur kompetensi akademik menjadi jalur dengan kuota terbesar yakni mencapai 70 persen dari total penerimaan siswa.
Sementara jalur kompetensi nonakademik mendapatkan kuota sebesar 20 persen dan jalur potensi akademik sebesar 10 persen.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Sekolah Maung di maung.spmb.jabarprov.go.id.
Calon murid diwajibkan menggunakan akun pendaftaran yang telah diberikan sebelumnya untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Terdapat 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri yang dapat dipilih peserta dalam program Sekolah Maung tahun 2026.
Syarat Pendaftaran Sekolah Maung 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar ke Sekolah Maung.
Pendaftar harus merupakan lulusan SMP/MTs atau sederajat pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya dengan batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.
Selain itu, calon siswa pada jalur kompetensi akademik diwajibkan telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi calon peserta didik jenjang SMK. Calon peserta juga harus memiliki prestasi atau potensi unggul yang dibuktikan melalui berbagai dokumen pendukung.
Dokumen tersebut meliputi hasil Tes Potensi Akademik, rapor, sertifikat lomba akademik maupun nonakademik, portofolio karya, hingga dokumen pendukung lain sesuai minat dan bakat masing-masing peserta.
Wajib Tinggal di Jawa Barat Minimal Setahun
Selain syarat akademik dan prestasi, pemerintah juga menetapkan syarat domisili bagi peserta.
Calon siswa diwajibkan telah menetap di wilayah Jawa Barat minimal satu tahun yang dibuktikan melalui kartu keluarga dan kartu tanda penduduk orang tua atau wali.
Peserta juga harus melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan calon murid memiliki prestasi serta minat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan program Sekolah Maung benar-benar menyasar siswa berpotensi unggul dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Pengumuman dan Daya Tampung
Hasil seleksi SPMB Sekolah Maung akan diumumkan pada 8 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 9 hingga 10 Juni 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan total daya tampung Sekolah Maung tahun ini mencapai sekitar 21 ribu siswa.
Bagi calon peserta didik yang belum lolos seleksi Sekolah Maung, pemerintah tetap membuka kesempatan mengikuti SPMB tahap 1 maupun tahap 2 di sekolah lain yang tidak termasuk program Sekolah Maung.
Program Sekolah Maung sendiri mulai menjadi perhatian masyarakat karena digadang-gadang menjadi salah satu model pendidikan unggulan di Jawa Barat dengan sistem seleksi berbasis kompetensi dan prestasi.












