Kantah Depok Perkuat Sinergi Guna Dukung Program Strategis Nasional

AG
Kepala Kantah Kota Depok memimpin rapat koordinasi bersama Disrumkim dan BKD Kota Depok membahas dukungan Program 3 Juta Rumah, Selasa (9/6/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok terus memperkuat langkah kolaboratif dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Salah satu fokus utama yang saat ini menjadi perhatian adalah percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kantah Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantah Kota Depok itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan bidang aset BKD Kota Depok, jajaran Disrumkim, serta sejumlah pejabat dan staf teknis dari Kantah Kota Depok.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan menyusun strategi bersama dalam mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintah.

Fokus pada Penyediaan Data dan Legalisasi Aset

Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan berbagai aspek yang berkaitan dengan penyediaan hunian bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik semata, tetapi juga membutuhkan dukungan data yang akurat, kepastian status lahan, serta proses legalisasi aset yang berjalan secara efektif.

“Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung percepatan penyediaan data, legalisasi aset, serta penyusunan langkah strategis pelaksanaan program di wilayah Kota Depok,” ujar Budi Jaya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh tahapan program dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan adanya sinergi antara Kantah, Disrumkim, dan BKD, berbagai persoalan administrasi pertanahan maupun pengelolaan aset daerah diharapkan dapat diselesaikan secara lebih cepat dan terintegrasi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah isu strategis yang selama ini menjadi tantangan di lapangan turut dibahas secara mendalam.

Salah satu fokus pembahasan adalah sinkronisasi data spasial yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Menurut Budi Jaya, data yang akurat dan terintegrasi sangat dibutuhkan untuk memastikan lokasi pembangunan sesuai dengan peruntukan tata ruang serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain sinkronisasi data spasial, peserta rapat juga membahas berbagai aspek terkait status lahan dan aset yang berpotensi mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kota Depok.

Status kepemilikan tanah, pencatatan aset daerah, hingga keberadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum menjadi bagian penting yang harus dipetakan secara jelas sebelum program dijalankan.

Penyusunan Peta Tematik untuk Mendukung Kebijakan

Salah satu hasil penting dari pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut adalah perlunya penyusunan peta tematik sebagai instrumen pendukung pengambilan keputusan.

Peta tematik dinilai memiliki peran strategis karena dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi lahan, persebaran aset, kawasan permukiman, hingga potensi pengembangan wilayah yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

Budi Jaya menjelaskan bahwa penyusunan peta tematik tersebut akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

“Serta penyusunan peta tematik sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan terhadap Program 3 Juta Rumah,” jelasnya.

Melalui pemanfaatan data yang lebih akurat dan berbasis spasial, proses perencanaan pembangunan perumahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Peluang Kerja Sama Lintas Sektor

Selain membahas aspek teknis pertanahan dan data spasial, rapat koordinasi juga menyoroti pentingnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan Program Strategis Nasional tersebut.

Para peserta rapat menilai bahwa pelaksanaan Program 3 Juta Rumah memerlukan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Kerja sama lintas sektor diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.

Melalui kolaborasi tersebut, berbagai hambatan administratif maupun teknis dapat diminimalkan sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif.

Dukungan terhadap Program Prioritas Nasional

Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni sekaligus mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

Di Kota Depok, program tersebut memiliki arti penting mengingat tingginya kebutuhan hunian seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan kawasan perkotaan yang semakin pesat.

Karena itu, dukungan dari seluruh instansi terkait menjadi faktor penting dalam memastikan program dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kantah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program tersebut melalui berbagai langkah strategis, termasuk percepatan legalisasi aset dan penyediaan data pertanahan yang akurat.

Budi Jaya berharap rapat koordinasi yang telah dilaksanakan dapat menjadi awal dari penguatan sinergi antara Kantah Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan akan membantu menciptakan proses perencanaan pembangunan yang lebih terarah serta mendukung penataan aset daerah secara optimal.

Ia juga menekankan pentingnya legalisasi tanah sebagai salah satu faktor utama dalam menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan perumahan.

“Sehingga proses perencanaan, penataan aset dan legalisasi tanah dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta dapat memberikan banyak manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.

Melalui langkah kolaboratif yang terus diperkuat, Kantah Kota Depok bersama Pemerintah Kota Depok optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung Program Strategis Nasional sekaligus menghadirkan solusi hunian yang lebih baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *