Walkot Depok Apresiasi Tiga Raperda Inisiatif DPRD
adainfo.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memberikan apresiasi tinggi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Ketiga raperda tersebut dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (7/11/2024) dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Depok.
Raperda yang diusulkan mencakup; Pengembangan Riset dan Inovasi, Penanggulangan Kemiskinan, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Kiai Idris ini menyampaikan apresiasi dan tanggapan resmi Pemkot Depok atas usulan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan serta masukan terkait raperda ini. Masukan tersebut akan kami sampaikan kepada perangkat daerah terkait untuk penyempurnaan raperda sebelum dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD,” kata Kiai Idris.
Raperda Penanggulangan Kemiskinan: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan
Meskipun tingkat kemiskinan di Depok tergolong rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Barat, Kiai Idris menegaskan bahwa isu ini tetap menjadi prioritas. Pemkot Depok telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 Tahun 2022, yang mengatur parameter kemiskinan untuk merumuskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Sejumlah program andalan telah dijalankan, antara lain: Kartu Depok Sejahtera (KDS) untuk bantuan sosial, Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) untuk pemberdayaan perempuan, dan Program Wirausaha Baru untuk mendukung ekonomi masyarakat.
“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat komitmen kita dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok,” ujar Kiai Idris.
Raperda Kesejahteraan Lansia: Perhatian pada Kelompok Rentan
Terkait raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia (lansia), Kiai Idris menyoroti pentingnya memberikan perhatian khusus pada kelompok ini.
“Lansia adalah bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan yang bermartabat. Mereka juga memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada keluarga dan komunitas,” ungkapnya.
Pemkot Depok berencana memperkuat akses layanan kesehatan, program sosial, dan pemberdayaan lansia melalui raperda ini.
Raperda Riset dan Inovasi: Dorong Daya Saing Depok
Pada raperda tentang pengembangan riset dan inovasi, Kiai Idris menekankan pentingnya inovasi untuk mendukung visi Depok sebagai kota yang unggul, nyaman, dan religius.
“Pengembangan riset dan inovasi sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah, memberikan solusi atas berbagai tantangan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Harapan untuk Pengesahan Raperda
Di akhir sambutannya, Kiai Idris berharap agar ketiga raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berharap raperda ini bisa segera menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kota Depok,” tutupnya.
Dengan adanya ketiga raperda ini, Pemkot Depok dan DPRD diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan Depok sebagai kota yang lebih maju dan inklusif.











