Banggar DPRD Depok Sampaikan Laporan Akhir Terkait APBD 2025

adainfo.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna pada Kamis (28/11/24) untuk menyampaikan laporan akhir terkait persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2025. Rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat perangkat daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan berbagai elemen masyarakat ini berjalan lancar.

Anggota Banggar DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan APBD 2025 telah melalui rangkaian rapat kerja yang intensif. Dalam laporannya, Edi menekankan pentingnya keselarasan antara anggaran dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan Kota Depok.

“Kami telah membahas secara mendalam rancangan APBD ini, yang mencakup kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan, dan plafon anggaran sementara. Semua ini bertujuan memastikan anggaran 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung visi pembangunan Kota Depok,” ujar Edi Masturo.

Edi Masturo menjelaskan beberapa poin utama terkait alokasi anggaran dalam APBD 2025. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,32 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp4,52 triliun akan difokuskan pada sektor pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, dan program strategis lainnya.

“APBD 2025 juga akan mengalokasikan pembiayaan daerah sebesar Rp300 miliar, dengan pengeluaran mencapai Rp100 miliar,” lanjut Edi Masturo.

Selain itu, Edi menegaskan bahwa APBD 2025 memprioritaskan pengembangan infrastruktur konektivitas, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal ini sejalan dengan target RPJMD 2021-2026 dan janji politik Wali Kota serta Wakil Wali Kota,” tambahnya.

Banggar DPRD Depok juga memberikan beberapa catatan strategis untuk memastikan optimalisasi penggunaan anggaran, antara lain dengan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, memaksimalkan potensi PAD, dan memastikan belanja daerah dilakukan secara efisien dan efektif.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan memastikan belanja daerah sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujar Edi Masturo.

Rapat paripurna DPRD Depok ini ditutup dengan persetujuan mayoritas anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025. Selanjutnya, rancangan APBD 2025 ini akan melalui proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Semoga APBD 2025 ini benar-benar menjadi instrumen yang dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Depok dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Edi Masturo.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *