DPR RI Minta Presiden Prabowo Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Haji 2025
adainfo.id – Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 mengadakan kunjungan resmi ke Istana Kepresidenan. Kunjungan tersebut bertujuan melaporkan hasil kesepakatan biaya haji antara DPR dan Pemerintah pasca-rapat intensif selama lima hari berturut-turut, dari 2 hingga 6 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, DPR RI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji bagi Indonesia. Tambahan kuota dinilai mendesak untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji yang di beberapa daerah mencapai hingga 48 tahun.
Masa Tunggu Hampir Setengah Abad
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa permintaan tambahan kuota haji ini diajukan untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia. “Kami tadi meminta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi agar mendapatkan tambahan kuota. Kalau ada tambahan 10.000 atau 5.000, itu akan sangat menggembirakan,” ujar Marwan usai pertemuan, Selasa (7/1/2025).
Saat ini, masa tunggu haji di Indonesia rata-rata berkisar 25 hingga 30 tahun. Di beberapa daerah tertentu, seperti Sulawesi Selatan, masa tunggu bahkan mencapai 48 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat banyak calon jemaah yang telah lanjut usia dan khawatir tidak bisa menunaikan ibadah haji karena keterbatasan waktu.
Kuota Haji Indonesia 2025
Pada 2025, kuota haji Indonesia telah ditetapkan sebesar 221.000 orang. Rinciannya meliputi:
- Kuota haji reguler: 203.320 orang
- Kuota haji khusus: 17.680 orang
Jika ada tambahan kuota, DPR mengusulkan agar pembagiannya tetap mengacu pada ketentuan undang-undang, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Komitmen Presiden Prabowo
Marwan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk melobi Arab Saudi terkait penambahan kuota haji ini. Presiden direncanakan melakukan perjalanan ke Arab Saudi pada akhir Januari untuk membahas berbagai isu, termasuk peluang peningkatan kuota haji.
“Insya Allah, beliau akan bertemu dengan pihak yang menentukan apakah kuota bisa ditambah atau tidak,” ungkap Marwan.
Jadwal Keberangkatan Haji 2025
Pemberangkatan calon jemaah haji 2025 telah ditetapkan sebagai berikut:
- Gelombang I: 2–16 Mei 2025. Jemaah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei.
- Gelombang II: 17–31 Mei 2025. Penerbangan terakhir menuju Tanah Suci dijadwalkan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah.
Dasar Hukum Kuota Haji
Penetapan kuota haji Indonesia mengacu pada pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Aturan ini menetapkan kuota haji Indonesia berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi, saat ini berjumlah 221.000 orang.
Harapan untuk Masa Depan
Tambahan kuota haji diharapkan dapat membantu mengurai panjangnya daftar tunggu jemaah Indonesia, sekaligus memberi peluang bagi lebih banyak umat Islam untuk menunaikan rukun Islam kelima. Selain itu, Pemerintah bersama DPR terus memastikan pelayanan kepada jemaah tetap prima, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
Dengan dukungan penuh Presiden Prabowo dan diplomasi yang intensif, diharapkan Indonesia dapat memperoleh tambahan kuota haji tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.