147 Aset BUMN ID Food Senilai Rp3,32 Triliun Raib, Komisi VI DPR Akan Bertindak
adainfo.id – Komisi VI DPR RI menyoroti hilangnya 147 aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ID Food senilai Rp3,32 triliun yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perkara ini memicu desakan investigasi menyeluruh dan langkah tegas untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Desakan Investigasi dan Klarifikasi
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan bahwa hilangnya aset negara sebesar ini bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, aset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut membuka potensi pelanggaran hukum serius, di mana kepemilikan aset negara bisa saja jatuh ke pihak lain. Dalam pernyataannya, Firnando meminta perhatian penuh dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani kasus ini secara serius.
Ia menekankan bahwa temuan BPK menjadi dasar untuk memanggil Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto. Pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh klarifikasi dan laporan rinci mengenai nasib aset yang hilang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus tersebut.
Potensi Dampak Hilangnya Aset Negara
Firnando juga menggarisbawahi dampak besar yang mungkin terjadi akibat hilangnya aset BUMN ini. Selain potensi kerugian finansial, kehilangan aset dapat memengaruhi hak penggunaan dan pengelolaan aset yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Ia menilai bahwa situasi ini mencerminkan perlunya perbaikan dalam sistem pengawasan dan tata kelola aset di tubuh BUMN.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Firnando menyampaikan bahwa hilangnya aset ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh BUMN. Ia menegaskan bahwa pengawasan internal perlu diperkuat, sehingga pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Firnando juga berharap agar penyelesaian kasus ini menjadi preseden positif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor BUMN. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat bekerja sama secara efektif untuk mengungkap fakta serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Langkah Lanjutan DPR
Melalui Komisi VI DPR RI, pihak legislatif akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. Pemanggilan pimpinan ID Food menjadi salah satu langkah awal dalam investigasi, yang nantinya akan menentukan arah kebijakan lebih lanjut. DPR juga akan merekomendasikan strategi perbaikan tata kelola aset negara untuk meminimalkan risiko kehilangan di masa depan.
Kasus hilangnya aset BUMN ID Food menjadi pengingat bahwa tata kelola aset negara memerlukan perhatian serius dan reformasi mendalam. Dengan koordinasi antara pemerintah, DPR, dan lembaga penegak hukum, diharapkan masalah ini dapat terselesaikan dengan tuntas, sehingga kepercayaan publik terhadap BUMN dapat dipulihkan.