Kurangi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Lakukan Ini

ARY
Ilustrasi penutupan perlintasan sebidang oleh KAI. (Foto: Humas KAI)

adainfo.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keamanan.

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 309 perlintasan sebidang telah ditutup oleh KAI.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mengatur bahwa perlintasan sebidang tanpa Nomor JPL (Jalur Perlintasan), tanpa penjagaan, atau tanpa pintu perlintasan dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dinormalisasi demi keselamatan bersama.

Langkah Konkret untuk Meningkatkan Keselamatan

VP Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut.

“Perlintasan sebidang menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024 saja, kami mencatat sebanyak 337 kejadian dengan total 334 korban. Dari jumlah tersebut, 129 mengalami luka ringan, 82 luka berat, dan 123 meninggal dunia,” ungkap Anne.

Sebelum menutup perlintasan, tim KAI melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman akan pentingnya langkah ini.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan komunitas masyarakat, sehingga proses penutupan berjalan lancar dan diterima dengan baik.

Mengacu pada Regulasi yang Berlaku

Keputusan untuk menutup perlintasan sebidang ilegal ini tidak hanya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, tetapi juga mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Regulasi ini mengatur bahwa keselamatan di jalur kereta api menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat.

Dalam hal ini, KAI secara aktif menjalankan tanggung jawabnya melalui penutupan perlintasan, pemasangan rambu-rambu, serta usulan pembangunan flyover atau underpass kepada pemerintah.

Data Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi tantangan besar bagi keselamatan lalu lintas kereta api di Indonesia.

Dari Januari hingga Agustus 2024 yakni 535 kejadian temperan di jalur kereta api dan perlintasan.

Lalu pada tahun 2023, tercatat 774 kejadian, sedangkan pada 2022, terjadi 738 kejadian.

Selain itu, data korban kecelakaan per wilayah operasional (Daop/Divre) menunjukkan bahwa banyak korban meninggal dunia dan luka berat terjadi akibat kondisi tidak aman di perlintasan sebidang.

Data ini menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat kecelakaan tinggi perlu perhatian khusus dan solusi jangka panjang.

Langkah Lanjutan yang Dilakukan KAI

KAI tidak hanya fokus pada penutupan perlintasan sebidang, tetapi juga melaksanakan langkah-langkah lain untuk meningkatkan keselamatan.

Yang pertama melibatkan Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan masyarakat dengan pemasangan lebih dari 1.500 spanduk peringatan di lokasi rawan.

Kemudian penertiban bangunan liar karena ada sebanyak 646 bangunan liar yang berada di dekat jalur kereta api telah ditertibkan dalam kurun waktu 2020–2024.

Selanjutnya, untuk menggantikan perlintasan sebidang, KAI mengusulkan pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover atau underpass kepada pemerintah daerah.

Selain itu, KAI melakukan pemeliharaan rutin terhadap peralatan di perlintasan sebidang, termasuk rambu lalu lintas dan palang pintu otomatis.

Kesadaran Masyarakat adalah Kunci

Anne Purba juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, terutama saat melewati perlintasan sebidang.

“Alat utama keselamatan di perlintasan adalah rambu lalu lintas. Palang pintu dan penjaga hanyalah alat bantu. Oleh karena itu, disiplin berlalu lintas adalah solusi utama untuk mencegah kecelakaan,” tutupnya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi semua pihak.

Tingkat keselamatan di jalur kereta api akan terus ditingkatkan seiring dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *