Kelurahan di Depok Bebas Bahaya Narkoba, Ini Penjelasannya
adainfo.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menyampaikan kabar menggembirakan terkait pemetaan kawasan rawan narkoba tahun 2024.
Melalui Surat Hasil Penghitungan Indeks Kawasan Narkoba Kota Depok Nomor B/0019/I/KA/PM.00/2025/BNNK, disampaikan bahwa seluruh kelurahan di Kota Depok kini bebas dari kategori bahaya narkoba.
Hal ini menjadi langkah signifikan dalam upaya menciptakan masyarakat yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Perkembangan Signifikan dari Tahun Sebelumnya
Ketua Tim Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho, menjelaskan bahwa hasil pemetaan kawasan rawan narkoba tahun 2024 menunjukkan perkembangan yang sangat positif.
Pada tahun sebelumnya, terdapat tujuh kelurahan yang masuk dalam kategori bahaya narkoba.
Namun, hasil terbaru menunjukkan bahwa semua kelurahan di Kota Depok berhasil keluar dari kategori tersebut.
“Alhamdulillah, di tahun 2024, Kota Depok sudah tidak ada lagi kelurahan dengan kategori bahaya. Ini adalah peningkatan yang signifikan dibandingkan hasil pemetaan di tahun 2023,” ujar Purwoko dikutip pada Jumat (17/1/2025).
Keberhasilan ini pun bukan hanya hasil kerja keras pemerintah saja, tetapi juga berkat dukungan masyarakat yang semakin sadar akan bahaya narkoba dan berpartisipasi aktif dalam berbagai program pencegahan.
Dasar Pelaksanaan Program Kelurahan Bersinar 2025
Hasil pemetaan ini akan menjadi pijakan bagi BNN Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih tanggap terhadap ancaman narkoba di lingkungan mereka.
Menurut Purwoko, meskipun kasus penyalahgunaan narkoba masih mungkin terjadi, hasil pemetaan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi masing-masing kelurahan.
Hal ini memungkinkan pemerintah untuk merancang strategi yang lebih terarah dan efektif.
Pendekatan Kolaboratif
Pemetaan kawasan rawan narkoba tahun 2024 menggunakan pendekatan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Metode ini melibatkan pengisian kuesioner oleh beberapa pihak, yaitu lurah di masing-masing kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan 30 warga dari setiap kelurahan.
Pendekatan kolaboratif ini memberikan data yang lebih akurat dan representatif, karena melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kita dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif terkait potensi kerawanan di masing-masing wilayah,” jelas Purwoko.
Manfaat Pemetaan untuk Kota Depok
Hasil pemetaan ini tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Beberapa manfaat yang telah dirasakan seperti peningkatan kesadaran masyarakat, penurunan kasus bahaya narkoba, dan penguatan kolaborasi.
Upaya Pencegahan Berkelanjutan
Meskipun semua kelurahan di Kota Depok kini bebas dari kategori bahaya, upaya pencegahan dan penanggulangan harus tetap dilakukan.
Sejumlah langkah yang akan diambil ke depan meliputi edukasi masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta pengembangan program bersinar.
Purwoko menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat semua pihak lengah.
“Pencegahan dan penanggulangan tetap perlu dilaksanakan agar nantinya seluruh kelurahan di Kota Depok dapat masuk ke dalam kategori aman secara berkelanjutan,” tutupnya.