Diskarpus Depok Perkuat Literasi dengan Perwal Baru, Apa Itu?

ARY
Ilustrasi Diskarpus Depok sedang menyusun Perwal untuk mendukung Gerakan Pembudayaan Gemar Membaca. (Foto: Pexels/Lisa Fotios)

adainfo.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berfokus pada Gerakan Pembudayaan Gemar Membaca.

Inisiatif ini bertujuan untuk membangun kebiasaan membaca di masyarakat, terutama di lingkungan keluarga.

“Lewat promosi dan sosialisasi yang intensif, kami berharap masyarakat bisa memahami jika membaca itu bukan hanya aktivitas akademis, namun sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Perwal Gemar Membaca, Fokus pada Keluarga

Salah satu poin utama dalam rancangan Perwal ini adalah penerapan jam belajar di tingkat keluarga.

Diskarpus Depok mengusulkan agar setiap keluarga menyediakan waktu dua jam untuk membaca dan belajar.

Dengan pilihan waktu pukul 04.00 – 06.00 WIB dan pukul 06.00 – 08.00 WIB.

Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembudayaan Gemar Membaca.

“Dengan adanya peraturan ini, di harapkan budaya membaca bisa semakin mengakar di masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga,” tambah Utang Wardaya.

Tujuan Utama Gerakan Pembudayaan Gemar Membaca

Gerakan ini di rancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat membaca.

Seperti memperluas wawasan dan pengetahuan, meningkatkan kemampuan berpikir kritis.

Kemudian mengembangkan keterampilan komunikasi dan menumbuhkan kebiasaan belajar sepanjang hayat.

Selain itu, program ini sejalan dengan visi untuk meningkatkan minat baca dan kegemaran membaca di seluruh lapisan masyarakat.

“Hal ini juga sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan minat dan kegemaran membaca warga,” tutup Utang Wardaya.

Dengan adanya regulasi ini, Depok semakin serius dalam membangun budaya literasi di masyarakat.

Langkah ini di harapkan dapat menciptakan generasi yang lebih cerdas, kritis, dan memiliki kebiasaan membaca yang kuat sejak dini.

Apakah kebijakan ini bisa membawa perubahan besar dalam pembudayaan membaca di Depok? Kita nantikan implementasinya!

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *