Komisi D Usulkan Pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemkot Depok
Adainfo. Id – Komisi D DPRD Kota Depok, Igun Sumarno, mengusulkan agar SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, yang selama ini dikelola oleh pemerintah provinsi, ditarik kembali untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Depok.
Dalam pandangannya, kebijakan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru, siswa, dan memperbaiki manajemen pendidikan di Depok.
Usulan Pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemkot Depok
Igun Sumarno menilai, meskipun SMA dan SMK berada di wilayah Kota Depok, manajerialnya yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi sering kali menyebabkan adanya ketimpangan.
“Tolong diusulkan agar SMA dan SMK di Depok dikelola langsung oleh pemerintah kota. Kita tarik saja dari provinsi. Sebab, sekolah-sekolah ini ada di Depok, tetapi pengelolaannya di tingkat provinsi,” ujar Igun dalam rapat bersama DPRD Kota Depok.
Lebih lanjut, Komisi D juga menyoroti bahwa guru dan siswa SMA/SMK di Depok sering kali merasa termarjinalkan atau kurang mendapatkan perhatian yang optimal.
Ia membandingkan dengan beberapa wilayah seperti Yogyakarta, di mana pengelolaan SMA/SMK dilakukan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota.
Reformasi Birokrasi Dinas Pendidikan Depok
Selain usulan terkait pengelolaan SMA dan SMK, Igun juga menyoroti perlunya reformasi birokrasi di Dinas Pendidikan Kota Depok. Beberapa poin penting yang ia sampaikan meliputi:
- Izin Operasional Sekolah:
- Di Depok, izin operasional sekolah swasta harus diverifikasi dan dievaluasi setiap tahun oleh Dinas Pendidikan.
- Igun menyebutkan bahwa di daerah lain, izin ini berlaku seumur hidup, sehingga tidak membebani pihak sekolah.
- Izin Memimpin untuk Sekolah Swasta:
- Igun menyoroti bahwa izin memimpin bagi kepala sekolah swasta di Depok harus diperbarui setiap tahun. Ia meminta agar kebijakan ini dikaji ulang, karena tidak diterapkan di banyak daerah lain.
- Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah:
- Proses evaluasi kinerja kepala sekolah di Depok, yang melibatkan ratusan pertanyaan seperti pada akreditasi sekolah, dinilai terlalu berlebihan.
- “Hanya Kota Depok yang menerapkan kebijakan seperti ini. Kebijakan yang baik harus diterapkan, tetapi jika hanya menguntungkan segelintir orang, maka harus diperbaiki,” tegas Igun.
Harapan untuk Pendidikan Depok
Igun berharap pengelolaan pendidikan di Depok lebih terintegrasi dan tidak memberatkan pihak sekolah, baik negeri maupun swasta.
Ia juga meminta agar pemerintah kota lebih aktif memperjuangkan kepentingan guru dan siswa, sehingga kualitas pendidikan di Depok dapat semakin meningkat.
“Kita harus memastikan kebijakan yang diterapkan di Depok mengarah pada kebaikan bersama, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Reformasi birokrasi ini penting untuk kemajuan pendidikan di Depok,” pungkasnya.











