Pengangkatan CPNS 2024 Diundur, Menpan RB Beri Penjelasan
adainfo.id – Menpan RB sampaikan alasan penundaan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Keputusan ini berdampak pada CPNS yang semula akan di angkat pada 22 Februari – 23 Maret 2025, kini di jadwalkan pada 1 Oktober 2025.
Kemudian, PPPK yang seharusnya diangkat Februari – Juli 2025, di undur menjadi 1 Maret 2026.
Penundaan ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024.
Menpan RB: Penyelarasan Data Jadi Alasan Penundaan CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keputusan ini di ambil karena pemerintah masih perlu melakukan penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan ASN.
“Sejumlah instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN. Selain itu, selama ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tak seragam di tiap instansi,” kata Rini, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Pemerintah ingin memastikan bahwa pengangkatan CPNS serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara PPPK (tahap 1 dan tahap 2) pada 1 Maret 2026 mendatang.
Keputusan Bersama Pemerintah dan DPR
Rini menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan CPNS 2024 merupakan hasil keputusan bersama.
Keputusan itu antara pemerintah dan Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025.
Meskipun ada penundaan, Rini menegaskan bahwa keputusan ini tidak terkait dengan efisiensi anggaran negara.
“Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang memastikan jika anggaran belanja pegawai tak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” tegas Menpan RB.
Pemerintah Pastikan Anggaran Pegawai Non-ASN Aman
Sebagai langkah antisipasi, instansi pemerintah di minta menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 berlangsung.
“Kami menyadari jika penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu dan harus secara cermat serta hati-hati,” paparnya.
Dengan penundaan ini, pemerintah berharap seluruh proses pengangkatan ASN bisa lebih sistematis dan adil bagi semua instansi.