705 Ribu Siswa Akan Terima KJP 2025, Posko Aduan Didirikan
adainfo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka posko pengaduan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di 44 kecamatan.
Hal tersebut guna memberikan layanan yang lebih transparan dan responsif kepada masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa posko ini mulai efektif beroperasi pada Maret 2025.
“Sudah di putuskan, semuanya 44 kecamatan itu akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini bulan Maret,” ujar Pramono pada Rabu (12/3/2025).
Keputusan ini di ambil setelah pembahasan dalam rapat evaluasi bantuan sosial pendidikan melalui KJP dan KJMU, yang memastikan bahwa lebih banyak siswa akan menerima manfaat program ini.
705 Ribu Siswa Akan Menerima KJP 2025
Dalam rapat tersebut, di putuskan bahwa jumlah penerima KJP tahun 2025 akan mencapai 705 ribu siswa.
“Sekarang datanya itu sudah di miliki, tadi sudah rapat dan saya sudah putuskan 705 ribu orang yang akan menerima,” jelas Pramono.
Ia juga mengungkapkan bahwa terjadi penurunan jumlah penerima KJP sebelumnya menjadi 525 ribu siswa.
Namun setelah dilakukan evaluasi, jumlahnya kembali di tingkatkan.
“Jadi pada prinsipnya akan ada pembaruan data, memang terdapat penurunan yang luar biasa dari sebelumnya. Lalu kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 ribu orang yang menerima,” tambahnya.
Selain KJP, jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga akan meningkat.
Dari awalnya 15 ribu menjadi 20 ribu penerima pada tahun depan.
Target Pembagian KJP dan KJMU Sebelum Idul Fitri 2025
Pramono memastikan bahwa bantuan sosial pendidikan melalui KJP dan KJMU akan di bagikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Sehingga sudah di putuskan, mudah-mudahan di akhir Maret ini sebelum Lebaran sudah dapat kita bagikan,” ungkapnya.
Kebijakan ini di harapkan dapat membantu meringankan beban orang tua dan siswa.
Hal itu untuk menghadapi tahun ajaran baru, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Pemprov DKI Akan Memutihkan Ijazah Siswa yang Tertahan
Selain program KJP dan KJMU, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ijazah siswa yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.
“Ijazah yang tertahan di semua tingkatan nanti akan kita putihkan, jika ijazahnya seperti yang pernah di sampaikan Bu Ima, akan dilakukan oleh Baznas Bazis DKI,” tegasnya.
Langkah ini bertujuan agar semua lulusan memiliki akses penuh terhadap dokumen akademik mereka, yang penting untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.