Kendaraan Dinas Pemkot Depok Dilarang untuk Mudik Lebaran

YAD

Adainfo.id- Pemerintah Kota Depok mengingatkan seluruh jajarannya bahwa kendaraan operasional dinas bukan untuk keperluan pribadi.

Hal ini disampaikan menjelang libur Lebaran 2025 untuk mencegah penyalahgunaan dalam pemanfaatan kendaraan dinas.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Siryono, menekankan pentingnya etika penggunaan kendaraan dinas.

“Menurut etika, kendaraan dinas sebaiknya digunakan untuk kegiatan kedinasan, bukan pribadi,” ungkap Wahid pada Rabu, 19 Maret 2025.

Wahid berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi, karena jika dilanggar, dapat menimbulkan sanksi sosial dari publik.

Meskipun libur Lebaran, masih ada beberapa Perangkat Dinas yang bertugas, termasuk Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Puskesmas.

“Mereka ada piket. Jika ada yang menggunakan mobil dinas di sekitar Depok saat libur Lebaran, harap tidak dianggap untuk kepentingan pribadi. Penting untuk melihat kebutuhan atau tugasnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahid menegaskan bahwa sebagai aparatur, tindakan dan perilaku mereka akan mendapat perhatian dari publik.

“Ibarat ikan di dalam aquarium, seluruh tindakan kita sebagai aparatur sipil negara akan diamati,” katanya.

Ketika ditanya mengenai surat edaran dari pemerintah pusat atau kepala daerah terkait aturan penggunaan kendaraan tersebut, Wahid menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang terjadi.

Wamendagri, Bima Arya saat berkunjung ke Depok dan menyampaikan instruksi Kemendagri terkait penggunaan mobil dinas yang tidak boleh dipakai untuk mudik. (Foto: Instagram @bimaaryasugiarto)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah terkait kesiapan arus mudik Idul Fitri 1446 H.

Selain mengamankan jalur mudik, Kemendagri juga menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk keperluan pribadi saat mudik.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan bahwa kepala daerah harus memastikan kelancaran arus mudik dengan turun langsung ke lapangan.

“Kemendagri meminta supaya seluruh kepala daerah untuk mengamankan jalur mudik,” ujar Bima Arya usai membagikan takjil di Cilodong, Depok, Senin 17 Maret 2025.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *