Perlindungan Anak, Depok Bentuk KPAD
Adainfo.id – Perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan sudah sejak lama dilakukan Pemerintah Kota Depok.
Namun kini Pemerintah Kota Depok akan memperkuat bersama KPAI dengan membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Pembentukan ini guna memaksimalkan peran pemerintah kota dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
“Kami bersama KPAI berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok,” kata Wali Kota Depok Supian Suri dikutip, Senin 14 April 2025.
Pria yang akrab disapa SS ini mengatakan KPAD ini bentuk memberikan hak-hak anak.
Buat Kajian
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari menuturkan pihaknya dan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Depok akan berkoordinasi dengan KPAI untuk membuat kajian.
Lalu mengumpulkan pemangku kepentingan anak yang ada di Kota Depok untuk dapat menjadi komisioner.
“Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk menjadi komisioner,” pungkasnya.
Kasus Seksual Dilakukan Oknum Guru di Depok
Sementara itu dugaan kasus pelecehan seksual di Kota Depok terjadi. Kasus ini menimpa siswa SD di wilayah Kecamatan Cimanggis.
Aksi pelecehan seksual ini sempat viral di media sosial. Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oknum guru.
Pelecehan seksual dilakukan oknum guru dengan cara meraba anggota tubuh para siswi.
Kasus tersebut sudah sempat dimediasi antara orang tua korban, pihak sekolah dan oknum guru.
Namun, oknum guru tak menganggap hal tersebut pelecehan seksual.
Tanggapan Ketua Lingkungan
Ketua Ramah Anak di RW 16 Kelurahan Mekarjaya, Suryadi menjelaskan langkah yang dilakukan Supian Suri sebagai Walikota Depok sudah tepat.
Dikarenakan kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada anak sering terjadi di setiap tahunnya di Kota Depok.
Apalagi kemarin kita sudah lihat berita terkait pelecahan seksual yang terjadi di sekolah di wilayah Cimanggis. Ini dilakukan oleh seorang guru kepada siswanya. Berarti PR yang nyata untuk pemerintah untuk segera membentuk KPAD di Kota Depok,” ujar dia.
Suryadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak di daerah merupakan ujung tombak untuk suksesnya penyelenggaraan perlindungan anak secara nasional. Konsekuensinya, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai terobosan agar kualitas perlindungan anak semakin baik.
“Salah satu terobosan yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah adalah penguatan kelembagaan perlindungan anak baik penguatan lembaga independen yang berfungsi untuk pengawasan dalam bentuk KPAD atau penguatan lembaga layanan,” pungkasnya.
Disdik Ambil Sikap
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual belasan siswi Sekolah Dasar (SD) swasta di wilayah Kecamatan Cimanggis.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah membenarkan telah memanggil pihak kepala sekolah yang bersangkutan pada Jumat lalu.
“Kepala sekolah ia betul dipanggil,” kata Siti.
Menurut Siti, pemanggilan kepala sekolah tersebut untuk konfirmasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa belasan siswi.
Meski demikian, Siti mengaku belum dapat mengeluarkan statemen terkait kasus tersebut.