Pansus DPRD Depok Soroti Lemahnya Penegakan Perda

ARY
Anggota Pansus DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo menyoroti beberapa hal, termasuk lemahnya penegakan Perda. (Foto: Instagram @bambangsutopo.official)

adainfo.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok mengkritisi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lemahnya sistem penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu lalu.

Anggota Pansus DPRD Depok, H Bambang Sutopo (HBS), pun turut menyoroti hal tersebut.

Menurut H Bambang Sutopo, lemahnya penegakan Perda menjadi isu mendasar yang berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan regulasi di tingkat kota.

PPNS Lemah, Beban Berat

H Bambang Sutopo mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi hambatan utama dalam penegakan Perda.

“Saat ini, Satpol PP hanya memiliki dua petugas PPNS bersertifikat, padahal jumlah Perda yang harus ditegakkan cukup banyak,” ujarnya.

Tak hanya minimnya personel, ia juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas instansi dan kurangnya komitmen dari berbagai lembaga dalam menegakkan hukum daerah secara konsisten.

6 Rekomendasi Strategis Penegakan Perda Depok

Melihat kondisi tersebut, H Bambang Sutopo yang juga duduk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memberikan enam rekomendasi penting.

Yang pertama, penguatan lembaga PPNS dengan mendorong pembentukan unit PPNS lintas OPD dan melakukan rekrutmen baru untuk memperkuat tim penegak hukum.

Kedua, evaluasi Perda dengan meninjau ulang Perda yang tumpang tindih atau tidak relevan agar lebih aplikatif di lapangan.

Ketiga, peningkatan anggaran dan SDM dengan memperjuangkan alokasi anggaran khusus dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan.

Keempat, digitalisasi pengawasan dengan mengembangkan sistem pelaporan online dengan sanksi bertahap yang jelas dan terstruktur

Kelima, sosialisasi berbasis komunitas dengan mengoptimalkan peran RT/RW dan komunitas lokal dalam menyebarluaskan informasi mengenai Perda.

“Yang keenam, penegakan perda sebagai indikator kinerja OPD dengan menjadikan keberhasilan penegakan Perda sebagai indikator utama dalam evaluasi kinerja OPD,” ungkapnya.

Transparansi dan Dashboard Kinerja OPD

Lebih lanjut, H Bambang Sutopo juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja OPD.

Ia mendorong agar laporan kinerja tak hanya bersifat deskriptif, namun juga menyertakan bukti fisik dan digital.

“Kami ingin sistem informasi publik yang berbasis dashboard—masyarakat bisa mengakses data real time,” jelasnya.

Menurutnya, LKPJ tidak boleh menjadi rutinitas tahunan yang stagnan, melainkan sebagai alat evaluasi, koreksi, dan transformasi pemerintahan.

Pansus Lakukan Cek Lapangan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Pansus DPRD Kota Depok tak hanya mengandalkan dokumen dari OPD.

Mereka juga melakukan analisis menyeluruh terhadap capaian fisik, realisasi anggaran, serta indikator kinerja.

“Kami tidak cukup hanya membaca laporan. Setiap capaian yang diklaim 100 persen, akan kami verifikasi langsung di lapangan,” kata HBS.

Selain itu, Pansus juga membuka ruang aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi penting.

Keluhan seperti jalan rusak, bansos tidak tepat sasaran, hingga buruknya layanan publik langsung disampaikan ke OPD terkait.

“Suara rakyat adalah data paling valid. Kami pastikan itu masuk dalam catatan evaluasi dan tindak lanjut,” tegasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *