Sidak Sambal Bakar Indonesia, Wawalkot Depok Geram

ARY
Wawalkot Depok, Chandra Rahmansyah usai melakukan sidak ke Sambal Bakar Indonesia di kawasan Cimanggis, Sabtu (19/4/2025). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, merasa tak habis pikir ketika menemukan fakta di lapangan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu restoran dengan label Sambal Bakar Indonesia yang beroperasi di Cimanggis.

Pasalnya, bangunan Sambal Bakar Indonesia yang ada di Depok ini tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), meski sudah beroperasi cukup lama.

Bangunan Berdiri Tanpa IMB, Chandra Geram Saat Sidak

Chandra menyampaikan bahwa temuan ini bukan hanya pelanggaran administratif biasa.

Akan tetapi berpotensi merugikan banyak aspek, termasuk tata ruang kota dan keseimbangan lingkungan.

“Kami melakukan sidak untuk menanyakan perizinan. Berdasarkan laporan dari Dinas Perizinan, bangunan Sambal Bakar di Cimanggis tidak memiliki IMB,” ungkapnya kepada wartawan Sabtu (19/4/2025).

Dalam sidak tersebut, Chandra bahkan menyebut bahwa bangunan serupa di kawasan GDC memiliki permasalahan yang sama.

“Ini saya juga heran, Sambel Bakar di sini, Sambel Bakar di sana (kawasan GDC) kok gak ada IMB-nya juga ya, terus tetap bangun aja,” jelas Chandra.

Pertanyakan Legalitas, Chandra Kesal Munculnya Isu Tenaga Kerja

Chandra tak menutup kekesalannya atas alasan-alasan klasik yang kerap dijadikan tameng, salah satunya isu penyerapan tenaga kerja.

“Sudah, jangan berkelit kanan kiri. Apalagi nimbulin isu tenaga kerja, itu menyesatkan publik,” tegas Chandra.

Menurutnya, menyelamatkan lingkungan dan menegakkan aturan jauh lebih penting daripada sekadar retorika jumlah karyawan.

Ia pun menyindir narasi yang mengesankan bahwa pemerintah anti terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Kalau pun menyerap tenaga kerja, ya hanya puluhan. Tapi apa pernah terhitung kerusakan ekologisnya,” kata Chandra.

Ada Pekerja Bukan Warga Depok

Hal mengejutkan lainnya saat sidak adalah bahwa ada karyawan Sambal Bakar Indonesia di Cimanggis itu bukan warga Depok.

Fakta ini tentu menggugurkan argumen bahwa bisnis tersebut berkontribusi terhadap perekonomian lokal.

“Tadi kita denger sendiri, ada yang tinggal di Cibinong, sama juga di Sidoarjo,” ungkap Chandra.

Bakal Ada Tindakan Tegas

Terkait hal itu, orang nomor dua di Depok ini juga mengimbau kepada pihak-pihak yang melanggar aturan agar jangan mengeluarkan informasi menyesatkan.

“Kami akan tegas, kami gak segan-segan menindak mereka-mereka yang jelas-jelas melanggar aturan, malah mengeluarkan informasi-informasi yang menyesatkan publik,” papar Chandra.

“Jadi tolong kepada pihak-pihak yang melanggar aturan, sudah stop, jangan berkoar koar lagi, apalagi tenaga kerja dan lain-lain. Gak usah berkoar-koar seperti itu. Ya karena nggak bijak menurut kami,” beber Chandra.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *