Kata Kadisdik Depok Terkait Permasalahan di SDN Utan Jaya

ARY
Ilustrasi Kadisdik Depok sudah angkat bicara terkait permasalahan di SDN Utan Jaya yang digembok pada Rabu (7/5/2025). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Depok, Siti Chaerijah Aurijah, akhirnya angkat bicara mengenai polemik penggembokan SDN Utan Jaya.

Siti menegaskan bahwa pihaknya masih dalam proses koordinasi intensif dengan instansi dan pihak terkait agar situasi segera menemukan titik terang.

“Disdik terus koordinasi dengan pihak terkait agar sekolah bisa tetap digunakan untuk KBM. Sementara anak-anak BDR sampai situasi kondusif untuk proses pembelajaran,” jelas Siti saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025).

Sebagai informasi, permasalahan SDN Utan Jaya Depok kembali menjadi sorotan publik setelah gerbang sekolah tersebut digembok oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.

Kondisi tersebut terjadi setelah pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dari pemilik lahan, yakni keluarga almarhum H. Namit Sairan, kembali menutup akses gerbang sekolah dengan rantai dan gembok.

Akibatnya, tidak ada aktivitas yang terlihat dari dalam sekolah yang terletak di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok itu.

Aksi ini berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar (KBM) yang seketika lumpuh, memaksa siswa untuk kembali mengikuti skema Belajar Dari Rumah (BDR).

Gerbang Digembok, Sekolah Sepi Aktivitas

Warga sekitar, Sumiyati, membenarkan bahwa penyegelan sudah dilakukan sejak Selasa (6/5/2025).

“Sudah digembok dari kemarin. Tapi kemarin anak-anak masih bisa masuk lewat pintu kecil. Hari ini semua terkunci,” ungkapnya.

Sumiyati juga menyebutkan bahwa sudah ada pemberitahuan ke orang tua siswa sejak malam sebelumnya agar anak-anak tidak berangkat ke sekolah.

“Sudah diumumkan dari semalam,” tambah Sumiyati singkat.

Pihak Ahli Waris Tegas

Mochtar, salah satu anggota keluarga ahli waris, kembali menegaskan bahwa lahan tempat SDN Utan Jaya berdiri adalah milik keluarga besarnya.

Ia menyayangkan tidak adanya itikad baik dari Pemerintah Kota Depok untuk menyelesaikan status hukum lahan tersebut.

Apalagi kata dia selama ini digunakan untuk fasilitas pendidikan tanpa adanya perjanjian resmi maupun pembayaran sewa.

“Digembok ini karena saya sudah mengirimkan surat prosedur, namun tidak dihargai,” ucap Mochtar.

Mochtar menegaskan bahwa keluarganya telah menunggu puluhan tahun untuk kejelasan dari pemerintah.

Namun, setiap kali dipanggil oleh Dinas Pendidikan, mereka hanya diberi janji tanpa realisasi.

Harus Ada Solusi Konkret

Kadisdik Depok sudah buka suara perihal penggembokan SDN Utan Jaya ini, bahwa penyelesaian sedang diupayakan.

Namun, waktu terus berjalan, dan anak-anak terpaksa belajar dari rumah dengan segala keterbatasan.

Permasalahan SDN Utan Jaya Depok bukan hanya soal gembok dan gerbang, tapi tentang komitmen pemerintah terutama Disdik terhadap penyelesaian konflik yang berkeadilan bagi semua pihak.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *