Jigus Tangani Permasalahan Desa

KIM

adainfo.id – Dalam semangat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes), Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman atau yang lebih akrab disapa “Jigus” melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Gebang pada Rabu (14/5/25). Kunjungan tersebut menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi langsung dari lapangan sekaligus mencari solusi konkret atas persoalan yang dihadapi desa-desa.

Didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, BKAD, dan Inspektorat, Wabup berdialog langsung dengan para kuwu dari Kecamatan Pangenan, Gebang, dan Losari.

Administrasi Desa Jadi Sorotan Serius

Dalam pertemuan tersebut, Jigus menekankan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan antara Pemda dan Pemdes, khususnya dalam penyelesaian persoalan administrasi desa. Ia menggarisbawahi bahwa kelengkapan administrasi menjadi syarat mutlak pencairan dana desa tahun 2026.

“Kami berharap seluruh desa bisa menuntaskan urusan administrasi sebelum Desember tahun ini. Jangan sampai keterlambatan administrasi kembali menghambat kucuran dana desa,” ujarnya tegas.

Sebagai upaya pencegahan, Inspektorat Kabupaten Cirebon ditugaskan untuk terus melakukan pendampingan intensif kepada desa-desa yang mengalami kendala. Komitmen ini bertujuan agar semua proses administrasi berjalan akuntabel dan transparan.

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

Agenda lain yang menjadi perhatian serius dalam kunjungan kerja ini adalah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat ini, kata Wabup, bukan sekadar instruksi administratif, tetapi momentum strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.

“Pemda Cirebon siap memfasilitasi pembentukan Kopdes. Mulai dari pendampingan legalitas hingga pembiayaan awal akan kami bantu. Harapannya koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.

Program ini dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi pada 31 Mei 2025, dan Cirebon menargetkan menjadi salah satu daerah dengan jumlah Kopdes terbanyak yang terbentuk tepat waktu.

Persoalan Sampah: Tanggung Jawab Bersama

Jigus juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada pemerintah daerah. Ia mendorong desa-desa untuk aktif ambil bagian.

“Soal sampah, desa adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulailah dari hal-hal sederhana seperti edukasi warga, membuat Perdes, hingga inisiasi Perbup terkait sampah,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa Pemda siap memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana seperti tempat sampah rumah tangga, kendaraan roda tiga, dan insentif bagi petugas kebersihan desa. Namun, bantuan itu akan diberikan secara bertahap, dimulai dari desa-desa yang siap menjadi percontohan.

“Tahun ini, minimal dua desa per kecamatan akan kami bantu penuh. Tahun berikutnya, kami harap desa-desa lain bisa meniru,” ucapnya optimis.

Inspektorat Bukan Sekadar Pengawas, Tapi Pembina

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari masalah hukum dan administrasi, Wabup mengajak para kuwu untuk membangun kemitraan yang sehat dengan Inspektorat. Menurutnya, peran Inspektorat bukanlah mencari-cari kesalahan, melainkan memberikan bimbingan.

“Silaturahmi jangan sampai putus. Kalau ada masalah, segera konsultasikan. Tujuan kita sama, menjadikan desa-desa di Kabupaten Cirebon sebagai wilayah yang bebas dari permasalahan hukum,” tuturnya.

Ia pun memberi sinyal bahwa pemerintah daerah akan mengkaji kemungkinan menjadikan keseriusan desa dalam penanganan sampah sebagai salah satu indikator dalam pencairan dana bantuan di masa mendatang.

“Kami sedang mempertimbangkan. Jika ada desa yang tidak serius dalam pengelolaan sampah, bisa saja pencairan dananya ditunda. Namun ini masih dikaji dan harus melibatkan berbagai pihak,” tambahnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *