Lindungi Remaja, Pemkot Depok Perkuat KTR dengan Survei

ARY
Ilustrasi survei terhadap remaja oleh Pemkot Depok untuk perkuat KTR. (Foto: Unsplash/Lex Guerra)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan sehat melalui penguatan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan survei perilaku merokok remaja atau kalangan pelajar.

Hasil tersebut kemudian dipaparkan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Survei Perilaku Merokok Remaja Kota Depok di Aula Gedung Serbaguna, lantai 10 Dibaleka II, pada Senin (19/5/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Depok, Manguluang Mansyur, yang menyampaikan pentingnya data hasil survei sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.

Langkah Nyata Pemkot Depok Cegah Perokok Remaja

Manguluang Mansyur menyatakan bahwa upaya Pemkot Depok dalam menekan angka perokok aktif, terutama dari kalangan anak-anak dan remaja seperti pelajar terus dilakukan secara komprehensif.

Salah satu indikator keberhasilan adalah peraihan Rekor MURI untuk Pemeriksaan Karbonmonoksida Terbanyak pada Remaja yang dicapai pada tahun 2024.

“Tentunya dengan survei yang dilakukan dan peraihan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi laporan saja, tetapi menjadi bahan aksi nyata di lapangan dalam menguatkan komitmen dan kolaborasi implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ujarnya.

Manguluang menambahkan bahwa intervensi tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus didukung oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari orang tua, sekolah, lembaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat.

Perlindungan Generasi Muda dari Bahaya Rokok

Remaja dinilai sebagai kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh lingkungan, iklan rokok, dan pencitraan gaya hidup dari industri tembakau.

Oleh karena itu, perlu ada pendekatan khusus dalam menyampaikan pesan anti-rokok yang relevan dengan dunia remaja.

“Remaja merupakan kelompok usia yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan, iklan, dan pencitraan gaya hidup yang menyertai produk tembakau. Mereka harus dilindungi dari kebiasaan yang dapat merusak kesehatan,” jelasnya.

Penerapan KTR di sekolah dan ruang publik, serta pembatasan promosi dan iklan rokok, adalah sebagian dari langkah preventif yang sudah dilakukan Pemkot Depok.

Hasil Survei Jadi Rujukan Kebijakan KTR Selanjutnya

Dengan adanya survei ini, pemerintah akan memperoleh gambaran yang lebih mendalam mengenai perilaku merokok di kalangan remaja.

Termasuk faktor pendorong, lingkungan sosial, dan tingkat paparan terhadap promosi rokok.

“Dengan survei yang telah dilakukan akan memiliki gambaran yang lebih jelas tentang situasi di lapangan dan hasil ini akan menjadi landasan penting untuk merumuskan intervensi yang lebih terarah dan efektif,” tutup Manguluang.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *