Warga Depok Wajib Tahu, Ini Cara Aman Beli Hewan Kurban
adainfo.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, lapak-lapak penjual hewan kurban mulai ramai terlihat di berbagai titik strategis di Kota Depok.
Meningkatnya semangat masyarakat untuk berkurban tentu menjadi hal positif.
Namun, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mengimbau agar warga tidak asal membeli hewan kurban hanya karena ukuran atau harga.
Menurut Kepala DKP3 Depok, Widyati Riyandari, banyak warga yang belum memahami bahwa ada dokumen penting dan prosedur kesehatan yang wajib ditanyakan sebelum membeli.
“Kadang masyarakat hanya lihat dari fisiknya, padahal dokumen dan izin itu penting. Jangan asal beli,” kata Widyati, Senin (19/5/2025).
Cek Ini Sebelum Membeli
Terdapat beberapa hal krusial yang wajib ditanyakan warga Depok kepada penjual sebelum memutuskan membeli.
Pertama, pastikan lapak penjual tersebut memiliki izin resmi dari camat setempat.
Ini menunjukkan bahwa lokasi penjualan sudah terdaftar dan diawasi pemerintah, serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan.
Kemudian, tanyakan apakah sudah disertai SKKH atau Sertifikat Veteriner dari daerah asalnya.
Dokumen ini menjamin bahwa hewan yang dijual sehat, bebas penyakit, dan layak untuk disembelih sebagai kurban.
Selanjutnya, setelah hewan sampai di Depok, DKP3 akan kembali memeriksa dan menerbitkan Surat Keterangan Pemeriksaan Hewan Kurban.
Penjual yang profesional akan bisa menunjukkan dokumen ini sebagai bukti pemeriksaan kedua.
Lalu, jika hewan dikirim ke lokasi penyembelihan, pastikan mereka disertai SKKH terbaru yang dikeluarkan DKP3 Kota Depok.
Ini untuk menjamin kesehatan hewan tetap stabil hingga waktu penyembelihan tiba.
“Jadi, bagi warga Depok yang hendak membeli hewan kurban, jangan ragu untuk bertanya langsung kepada penjual,” imbau Widyati.
Kenapa Dokumen Ini Penting?
Hal ini bukanlah sekadar ritual tahunan karena kesehatan dan kelayakannya itu menyangkut kesahihan ibadah kurban itu sendiri.
Tanpa dokumen resmi, masyarakat bisa berisiko membeli hewan yang tidak sehat atau mengidap penyakit zoonosis dan lain sebagainya.