Polsek Tajurhalang Ringkus Pengedar Narkoba di Depok
adainfo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tajurhalang berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di wilayah Kampung Bulak Pinang, Cipayung, Kota Depok.
Tersangka berinisial MZ alias Mpe (29), ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan pada Jumat, 14 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan ini menjadi tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Terlebih lagi, transaksi narkoba di lokasi tersebut disebut melibatkan konsumen dari wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Penggerebekan Kontrakan, Ganja dan Sabu Ditemukan
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti, mengungkapkan bahwa tim reskrim langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari warga.
Hasilnya, pengedar berhasil ditangkap beserta barang bukti yang cukup signifikan.
“Saat diamankan, MA alias Mpe mengaku sebagai pengedar dengan bandar besar berinisial MM,” ujar Iptu Tamar Bekti dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Dalam penggeledahan yang dilakukan, anggota Polsek Tajurhalang menemukan dua bungkus ganja kering yang dibalut kemasan coklat, disimpan di samping kulkas rumah kontrakan tersebut.
“Ada dua paket dibungkus warna coklat, terdiri dari satu bungkus daun ganja kering seberat 863 gram dan satu bungkus seberat 56 gram,” jelas Tamar.
Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah paket sabu yang belum sempat diedarkan.
Barang tersebut ditemukan dalam beberapa plastik klip ukuran berbeda.
“Ada satu bungkus plastik klip besar berisi 86 gram sabu, satu klip sedang seberat 25 gram, dan tujuh klip kecil masing-masing 2 gram dengan total berat kotor 14 gram,” tambah Tamar.
Pengakuan Tersangka dan Pengembangan Kasus
Dalam pemeriksaan awal oleh anggota Polsek Tajurhalang, MZ alias Mpe mengaku mendapatkan bayaran Rp4,5 juta untuk setiap transaksi pengantaran narkotika.
Pelaku menyebutkan bahwa dirinya hanyalah kurir dan bukan produsen barang haram tersebut.
“Pengakuannya, setiap transaksi dia menerima upah Rp4.500.000 dari bandar besar berinisial MM,” beber Tamar.
Saat ini, Polsek Tajurhalang terus memburu bandar dan jaringan lainnya yang terkait dengan distribusi narkotika ini.
“Kami masih memburu pelaku lainnya yang berstatus DPO dan memperluas penyelidikan agar peredaran narkoba bisa dihentikan hingga ke akar-akarnya,” tegas Tamar.