Waspada PMK, DKP3 Depok Awasi Lalu Lintas Hewan Kurban
adainfo.id – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) kembali melakukan langkah antisipatif guna menjamin kualitas kesehatan hewan kurban yang beredar di wilayahnya.
Fokus utama DKP3 adalah pengawasan lapak penjual hewan kurban, vaksinasi, dan sosialisasi protokol pemotongan sesuai syariat.
942 Ekor Ternak Sudah Divaksin
Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 16 April 2025, pihaknya telah memvaksin sebanyak 942 ekor hewan ternak.
“Sebanyak 795 sapi, 61 kambing, dan 86 domba telah menerima vaksinasi. Seluruhnya divaksin di peternakan yang berada di wilayah Depok,” jelas Widyati dikutip, Sabtu (24/5/2025).
Pemberian vaksin dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penyakit yang rawan menjangkiti hewan berkuku genap, khususnya saat momen Iduladha di mana peredaran hewan ternak meningkat drastis.
Pengawasan Lapak Dimulai Pekan Ini
Selain vaksinasi, DKP3 juga mulai mengintensifkan pengawasan terhadap lapak-lapak hewan kurban di seluruh wilayah Kota Depok.
Pengawasan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga memenuhi persyaratan syariat Islam.
“Kegiatan ini akan dimulai pekan ini guna memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan syariat,” kata Widyati.
Protokol Kesehatan dan Tata Cara Pemotongan
DKP3 juga telah menyelesaikan rangkaian sosialisasi di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Sosialisasi dari DKP3 ini menekankan pada penerapan protokol kesehatan bagi peternak, pembeli, dan panitia kurban, serta tata cara pemotongan hewan kurban sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 41 Tahun 2024.
“Setiap hewan yang masuk ke Kota Depok wajib disertai bukti vaksinasi PMK serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” tegas Widyati.
Hal ini penting, mengingat masih ada potensi penyebaran penyakit zoonosis melalui lalu lintas hewan ternak antardaerah.
Pemantauan Terintegrasi Lewat iSIKHNAS
Untuk memperketat pengawasan distribusi hewan kurban jelang Iduladha, DKP3 memanfaatkan sistem pelaporan berbasis aplikasi bernama iSIKHNAS (Indonesian System for Animal Health Information).
“Untuk lalu lintas antarprovinsi, verifikasi dilakukan oleh pejabat otoritas veteriner provinsi. Sementara itu, lalu lintas antarkabupaten atau kota ditangani oleh petugas dari DKP3 setempat,” tutup Widyati.
Aplikasi ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap pergerakan ternak dan status kesehatannya, sebagai bagian dari mitigasi risiko penyebaran penyakit hewan selama musim kurban.