Operasi Wira Waspada: Imigrasi Depok Amankan 3 WNA di Salladin Mansion

AG
tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penangkapan pada Operasi Wira Waspada Serentak yang dilaksanakan pada Kamis, (15/05/25)

adainfo.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian. Dalam Operasi Wira Waspada Serentak yang dilaksanakan pada Kamis, (15/05/25), tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) dari Salladin Mansion Apartemen, Kota Depok, yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian Indonesia.

Delapan WNA Diperiksa, Tiga Diamankan

Operasi ini menyasar sejumlah unit apartemen di kawasan Salladin Mansion, yang sebelumnya telah dipantau selama beberapa hari. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, delapan orang WNA sempat terjaring pemeriksaan, namun hanya tiga di antaranya yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tiga WNA telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pendeteksian serta pemeriksaan lanjutan,” ujar Shalahuddin Al Ayubi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Depok.

Petugas melakukan wawancara awal dan pendataan di lokasi, sambil menyita dokumen-dokumen yang akan diverifikasi secara mendalam. Ketiganya kini berada dalam pengawasan imigrasi.

Rangkaian Operasi: Pengintaian dan Penyisiran Apartemen

Operasi Wira Waspada ini dipimpin langsung oleh Shalahuddin Al Ayubi dan didampingi perwakilan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi. Tim Inteldakim telah melakukan pengintaian sejak 14 Mei 2025, menggunakan dua personel advance yang ditempatkan di safe house.

“Tim dibagi menjadi tiga kelompok saat penyisiran unit apartemen target. Kami juga mendapat dukungan dari petugas keamanan gedung,” jelas Shalahuddin.

Dengan pola kerja yang sistematis dan berbasis intelijen, penyisiran dilakukan secara menyeluruh di berbagai unit apartemen yang telah menjadi target operasi. Langkah ini diyakini sebagai strategi untuk menghindari kebocoran informasi dan memaksimalkan akurasi operasi.

Komitmen Jaga Kedaulatan dan Ketertiban Keimigrasian

Menurut Shalahuddin, Operasi Wira Waspada merupakan bentuk konkret dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah negara dari pelanggaran keimigrasian.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja kami. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa akan menindak tegas setiap WNA yang terbukti melanggar ketentuan hukum keimigrasian, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Press Release Terpusat di Ditjen Imigrasi

Terkait pelaksanaan Operasi Wira Waspada di Depok, Humas Imigrasi Depok menjelaskan bahwa keterangan resmi mengenai hasil operasi dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Untuk press release Operasi Wira Waspada tanggal 15 Mei kemarin, terpusat di Ditjen Imigrasi,” ujar Humas Imigrasi Depok saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (28/5/25).

Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan operasi serentak ini dilakukan secara nasional dan terkoordinasi, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam menertibkan keberadaan orang asing di Indonesia.

Konsekuensi Hukum bagi Pelanggar Keimigrasian

Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA yang tidak memiliki izin tinggal yang sah atau menyalahgunakan izin yang dimiliki, dapat dikenakan sanksi administratif hingga deportasi. Jika terbukti melakukan tindak pidana lain di wilayah Indonesia, mereka juga akan diproses sesuai ketentuan hukum nasional.

Imigrasi memiliki wewenang untuk mendeportasi dan memasukkan WNA ke dalam daftar cekal, sebagai upaya menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Warga Dukung Operasi Imigrasi, Harap Penertiban Berkelanjutan

Operasi ini mendapat respon positif dari masyarakat Depok, terutama penghuni apartemen dan warga sekitar yang mendukung adanya penertiban keberadaan WNA ilegal. Mereka berharap agar operasi semacam ini rutin dilakukan, tidak hanya di kawasan apartemen tetapi juga di permukiman-permukiman warga dan kawasan industri.

“Kami sangat mendukung Imigrasi karena memang harus ada pengawasan. Jangan sampai negara kita jadi tempat transit atau pelarian orang asing yang bermasalah,” ujar Wahyudi, warga Beji.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *