Menjelang Iduladha 1446 H, Distan Cirebon Periksa 12.214 Hewan Kurban

KIM
Pemeriksaan hewan kurban oleh petugas Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menjelang Iduladha 1446 H, Kamis (05/06/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon melalui UPTD Puskeswan gencar melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban. Hingga 28 Mei 2025, tercatat sebanyak 12.214 ekor hewan kurban telah diperiksa demi memastikan kelayakan konsumsi dan pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis.

Kegiatan yang rutin digelar setiap menjelang Iduladha ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap masyarakat, guna menjamin hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) sesuai prinsip syariat dan kesehatan masyarakat.

Distan Kabupaten Cirebon mengimbau masyarakat agar memastikan hewan kurban memenuhi prinsip ASUH, yang mencakup sejumlah indikator fisik, antara lain; aktif bergerak dan lincah, memiliki nafsu makan yang baik, tidak menunjukkan gejala penyakit, lubang-lubang tubuh (mata, mulut, hidung, anus) tampak bersih, serta tidak ada luka bernanah, bengkak, atau kelainan fisik mencolok

Selain kesehatan fisik, aspek umur hewan menjadi syarat penting lainnya dalam syariat kurban yaitu; domba dan kambing: minimal 12 bulan atau telah berganti gigi serta Sapi dan kerbau: minimal 2 tahun

12.214 Ekor Hewan Telah Diperiksa: Sapi Dominan Disusul Domba

Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, menyebut pemeriksaan ini terdiri dari pemeriksaan ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (sesudah pemotongan), dengan dukungan dari Forkopimda serta petugas kesehatan hewan di berbagai wilayah.

“Sampai tanggal 28 Mei 2025, sudah 12.214 ekor hewan kurban yang diperiksa,” ujar Alex saat memberikan sambutan pada kegiatan pemeriksaan di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kamis (05/06/2025).

Rincian pemeriksaan hewan kurban tersebut:

  • Sapi: 3.601 ekor

  • Domba: 8.414 ekor

  • Kambing: 197 ekor

  • Kerbau: 2 ekor

Angka ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha peternakan terhadap pentingnya kelayakan hewan untuk ibadah kurban, serta komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendorong pelaksanaan kurban yang sesuai syariat dan aman dari sisi kesehatan.

SKKH dan Penandaan Hewan Kurban: Bukti Legalitas dan Kesehatan

Setiap hewan kurban yang telah dinyatakan layak konsumsi oleh petugas akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, penandaan khusus juga diberikan sebagai bukti hewan tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat, selama persediaan label masih tersedia.

“SKKH diberikan kepada hewan yang sudah diperiksa dan memenuhi syarat. Ini penting sebagai pegangan penjual maupun pembeli,” jelas Alex.

Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban dari pedagang atau peternak yang telah mendapatkan SKKH, guna memastikan kualitas dan keamanan daging kurban yang akan dibagikan.

Selain aspek kelayakan konsumsi, Distan Kabupaten Cirebon juga melakukan pengawasan ketat terhadap potensi penyakit hewan menular strategis seperti; Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD)

Distan Kabupaten Cirebon pun melakukan beberapa langkah pencegahan diantaranya; vaksinasi massal pada hewan ternak di lokasi rawan, Pemeriksaan hewan yang dilalulintaskan antarwilayah, Pengobatan pada kasus hewan bergejala ringan, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan peternak tentang gejala dan penanganan dini, serta Distan juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi untuk memantau kondisi hewan secara berkelanjutan.

Pemkab Cirebon Dukung Pelaksanaan Kurban yang Berdampak Sosial Positif

Pemeriksaan hewan kurban merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memastikan ibadah kurban berjalan lancar, sesuai syariat, dan membawa dampak sosial yang positif, baik dari sisi distribusi daging maupun pemberdayaan peternak lokal.

“Ini bagian dari pelayanan kami. Pemeriksaan ini untuk menjamin masyarakat bisa melaksanakan kurban dengan benar dan aman,” tutur Alex.

Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan, sekaligus meminimalisasi risiko penyebaran penyakit zoonosis.

Distan Kabupaten Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memilih hewan kurban yang sesuai syariat dan sehat, dengan memperhatikan label SKKH dan kondisi fisik hewan. Selain itu, proses pemotongan dan distribusi daging juga diimbau mengikuti prinsip kebersihan, kesehatan, dan etika kurban.

Dengan pemeriksaan ketat, edukasi, serta koordinasi antarinstansi, pelaksanaan Iduladha 1446 H di Kabupaten Cirebon diharapkan berjalan aman, lancar, dan membawa manfaat besar bagi umat dan lingkungan.

 

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *