Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Pesan Wakil Wali Kota Depok
adainfo.id – Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 berlangsung meriah dan edukatif melalui kegiatan Save Our Surroundings (SOS) Festival yang digelar di Depok Open Space, kawasan Balai Kota Depok, Minggu (1/6/2025).
Acara ini sekaligus dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD), menciptakan atmosfer sehat dan penuh kesadaran lingkungan.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, hadir dan menyampaikan pesan penting soal bahaya merokok, khususnya bagi generasi muda pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 ini.
Menurutnya, momen tersebut menjadi momentum yang sangat tepat untuk kembali menggaungkan bahaya tembakau terhadap kesehatan masyarakat, utamanya anak-anak dan remaja.
“Ini juga guna mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa rokok membahayakan kesehatan,” ucap Chandra.
Depok Miliki Payung Hukum Kuat Melalui Perda KTR
Dalam kegiatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 ini, Chandra menyampaikan bahwa Depok menjadi salah satu kota yang progresif dalam mengendalikan konsumsi rokok.
Terutama di ruang publik. Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“KTR ini pun InsyaAllah tetap dijaga dan dijalankan oleh seluruh stakeholder yang ada di Depok,” kata Chandra.
7 Kawasan Tanpa Rokok di Depok
Perda tersebut mencakup 7 lokasi strategis yang telah ditetapkan sebagai KTR yaitu tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah.
Kemudian, tempat anak bermain, fasilitas kesehatan, transportasi umum, hingga fasilitas pendidikan.
Chandra menekankan bahwa aturan ini tidak hanya bertujuan untuk melarang, tetapi juga untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan non-perokok, dari dampak buruk asap rokok.
Pentingnya Kesadaran dan Pendidikan Kesehatan
Menurut Chandra, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan adalah kunci utama dalam menekan angka perokok aktif dan pasif.
Pada kegiatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 tersebut, Chandra juga menyinggung fakta yang sering diabaikan.
Fakta itu adalah peringatan kesehatan yang sudah jelas tertera di bungkus rokok, bahkan dengan gambar-gambar yang mengerikan.
“Tidak kita sampaikan juga di bungkus rokok itu sudah ada, bahkan ada gambar-gambar yang mengerikan. Itu memang fakta ya,” tegas Chandra.
Rokok Rugikan Ekonomi Keluarga
Selain kesehatan, Chandra juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat kebiasaan merokok.
Baik perokok aktif maupun pasif, jika jatuh sakit akibat paparan rokok, maka biaya pengobatan bisa menggerus penghasilan keluarga.
“Kesehatan yang terganggu itu mempengaruhi produktivitas. Ekonomi keluarga dapat terdampak, dari yang baik-baik saja bisa menjadi rentan miskin, bahkan sangat miskin,” ujar Chandra.
Dinas Kesehatan: 8,9 Persen Remaja Merokok Usia 10-18 Tahun
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, mengungkapkan hasil survei terbaru yang cukup mengkhawatirkan pada giat Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 ini.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di sekolah-sekolah, terdapat sekitar 8,9 persen perokok pemula di rentang usia 10–18 tahun.
“Sebagai bagian pencegahan, pemerintah pun terus melakukan sosialisasi dan mengimplementasikan KTR, baik itu di sekolah atau pada lingkungan rumah tangga,” ujar Mary.