Pemkot Depok Terapkan Jam Malam Peserta Didik Mulai 3 Juni
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap memberlakukan jam malam bagi peserta didik sebagai bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk meningkatkan kedisiplinan dan perlindungan terhadap anak.
Wali Kota Depok, Supian Suri menyatakan bahwa kebijakan ini akan resmi diterapkan mulai Selasa (3/6/2025).
Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Nomor: 51/PA.03/DISDIK, tentang Penetapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk mendukung terciptanya Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa.
“Insyaallah, besok kita bisa mulai lakukan itu,” kata Supian, Senin (2/6/2025)
Tujuan Utama: Disiplin dan Perlindungan Anak
Menurut Supian, pembatasan jam malam ini bukan semata-mata larangan, melainkan upaya pembentukan karakter dan kedisiplinan peserta didik.
Jam malam dimaksudkan agar peserta didik sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB, kecuali dalam kondisi mendesak.
“Artinya benar-benar disiplin, jam 9 itu sudah di rumah. Bukan hanya istilah jam malam, ini juga bentuk dari penguatan disiplin supaya anak tidak lagi berada di luar untuk hal-hal yang tidak berguna,” terang Supian.
Risiko Anak Berkeliaran di Malam Hari
Supian juga mengungkapkan kekhawatiran pemerintah jika anak-anak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Ia menekankan bahwa banyak potensi risiko dan gangguan sosial yang bisa menjerat peserta jika tidak dikontrol aktivitasnya di malam hari, makanya dilakukan jam malam ini.
“Minimal kalau mereka di luar pada jam 9 malam, maka mereka tidak tidur tepat waktu. Kita ingin anak-anak dapat kembali ke rumah, kecuali ya memang ada hal-hal yang benar-benar penting,” jelasnya.
Forkopimda dan Siskamling Dilibatkan untuk Pengawasan
Supian menambahkan bahwa pengawasan kebijakan jam malam peserta didik ini akan dilakukan secara kolaboratif di tingkat wilayah.
Camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pengurus RT dan RW akan ikut memonitor pelaksanaan aturan ini, dengan dukungan dari Pos Kamling dan kegiatan Siskamling masyarakat.
“Ini semangat kita bersama di Kota Depok, tentu dengan dukungan Forkopimda, TNI-Polri, hingga perangkat wilayah,” ungkapnya.