Obor Cirtim Nyatakan Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Jalan dan Drainase
adainfo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon secara resmi mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan drainase di dua kecamatan strategis: Lemahabang dan Losari. Proyek ini didanai oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2024 dan dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Kasus ini mencuat setelah Kejari Sumber menetapkan tersangka dalam proses penyidikan. Penetapan ini membuka babak baru dalam pengusutan praktik penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat.
Obor Cirtim: Tidak Akan Mundur dari Pengawalan Kasus
Presidium Obor Cirtim, organisasi masyarakat sipil yang dikenal aktif mengawal isu-isu strategis di wilayah Cirebon Timur, menyatakan komitmen penuh untuk terus mengawal kasus ini. Qorib Magelung Sakti, salah satu tokoh Presidium, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh isu-isu lain yang tengah ramai di perbincangkan publik.
“Meskipun saat ini banyak isu hangat seperti banjir, longsor Gunung Kuda, dan konflik internal Pemda, kami tetap fokus. Kami akan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri sebagai bentuk dukungan atas penegakan hukum,” kata Qorib dengan tegas.
Qorib juga menyampaikan bahwa kasus ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi dan penggunaan dana publik. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kejari untuk mengusut tuntas siapa saja aktor intelektual di balik skandal ini.
Senada dengan Qorib, Sudarto, presidium lainnya, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas penegakan hukum di Kabupaten Cirebon. Ia menggarisbawahi bahwa keterlibatan oknum dari kalangan birokrasi maupun legislatif tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
“Kasus Kimrum ini harus diusut sampai ke akarnya. Tidak boleh berhenti di pelaksana teknis saja. Kita butuh keadilan yang menyeluruh, termasuk mengungkap dalang intelektual yang bersembunyi di balik jabatan,” ujar Sudarto.
Sudarto juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan adil, maka akan menciptakan preseden buruk bagi akuntabilitas pengelolaan dana publik di masa depan.
Fokus Proyek: Infrastruktur Desa yang Rentan Dimanipulasi
Proyek yang menjadi objek penyidikan melibatkan peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan drainase—dua elemen vital dalam infrastruktur pelayanan dasar masyarakat. Ironisnya, alih-alih menjadi manfaat, proyek tersebut justru berubah menjadi lahan penyimpangan.
Kegiatan ini didanai melalui mekanisme BKK Tahun Anggaran 2024, dana khusus yang seharusnya digunakan untuk mempercepat pembangunan desa dan kawasan permukiman. Namun indikasi penyalahgunaan anggaran dan dugaan markup nilai proyek membuat Kejari melakukan investigasi intensif.
Meski belum dirinci secara publik nama tersangka, pihak Kejari telah membenarkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka baru seiring pemeriksaan lanjutan. Sejumlah pejabat, kontraktor pelaksana, dan saksi dari instansi terkait telah diperiksa dalam proses ini.
Pihak kejaksaan juga menegaskan akan mengungkap aliran dana, serta memastikan apakah dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan.
Disinyalir Ada Keterlibatan DPRD, Masyarakat Desak Transparansi
Dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Obor Cirtim beberapa waktu lalu, muncul indikasi keterlibatan oknum legislatif dalam proses penganggaran proyek ini. Meski belum terbukti secara hukum, dugaan tersebut mendorong desakan kepada Kejari untuk tidak ragu menelusuri peran anggota dewan jika ditemukan bukti keterlibatan.
“Kalau memang ada anggota dewan yang ikut main proyek, harus diungkap. Jangan pandang bulu,” kata Roni, aktivis muda Cirebon yang hadir dalam diskusi.
Dengan tegas, Qorib dan Sudarto menyatakan bahwa gerakan mereka murni demi kepentingan masyarakat dan tidak membawa agenda politik tertentu. Mereka ingin memastikan bahwa pemerintahan yang bersih dan akuntabel benar-benar terwujud di Kabupaten Cirebon.
“Kami tidak tunduk pada siapa pun. Ini murni panggilan nurani. Jika masyarakat diam, maka korupsi akan terus tumbuh subur,” kata Sudarto.
Kasus dugaan korupsi proyek jalan dan drainase ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum, melainkan ujian besar bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Jika tidak diselesaikan dengan serius, akan menambah daftar panjang krisis integritas birokrasi di daerah.
Obor Cirtim, sebagai elemen masyarakat sipil, telah menunjukan peran aktif dan menjadi simbol pengawasan publik yang sehat dan kritis. Mereka tidak hanya memantau, tetapi juga bertindak. Dan dalam demokrasi yang sehat, suara rakyat adalah benteng terakhir penegakan keadilan.











