Bukan Melarang, Ini Alasan Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Depok

ARY
Ilustrasi Wali Kota Depok, Supian Suri akan menerapkan jam malam untuk peserta didik atau pelajar. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengumumkan penerapan jam malam khusus untuk peserta didik atau pelajar.

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, bukan tindakan represif.

“Mungkin istilahnya jam malam, tapi substansinya adalah peningkatan disiplin anak-anak kita. Mulai pukul 21.00 malam, mereka sudah harus berada di rumah, tidak lagi berkeliaran di luar untuk hal-hal yang tidak berguna,” ujar Supian kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Kekhawatiran utama, lanjutnya, berkisar pada potensi risiko yang mungkin menimpa anak-anak jika masih berada di luar rumah pada malam hari.

Bukan hanya dari sisi keamanan, tetapi juga menyangkut pola hidup sehat dan rutinitas tidur.

Dukung Program Provinsi: Sinkron dengan Arahan Gubernur Jawa Barat

Kebijakan ini juga selaras dengan semangat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di mana Gubernur Dedi Mulyadi telah lebih dulu mencanangkan upaya agar anak-anak kembali ke rumah sebelum larut malam.

Menurut Supian, langkah ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga generasi muda dari potensi kenakalan remaja hingga bahaya laten kriminalitas.

“Kami sangat mendukung program Pak Gubernur. Ini menjadi semangat kita di Kota Depok, apalagi dengan adanya dukungan dari Forkopimda, TNI, dan Polri,” ucapnya.

Penerapan jam malam bukan semata-mata didasarkan pada instruksi vertikal, tetapi karena tingginya urgensi lapangan yang dirasakan oleh pemangku kebijakan lokal di Depok.

Kapan Mulai Berlaku?

Tanpa menunggu waktu lama, Supian menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan dimulai hari ini.

Tidak ada masa sosialisasi panjang karena urgensinya telah disepakati bersama antar lembaga pemerintahan di daerah.

“Insya Allah, besok (hari ini) kita mulai,” tegasnya.

Langkah cepat ini dimaksudkan agar tidak ada kekosongan kebijakan dan dapat segera memberi dampak terhadap pengurangan potensi gangguan keamanan di malam hari.

Sistem Keamanan Kolaboratif: Patroli Bersama hingga Siskamling Aktif

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Depok mengedepankan pendekatan kolaboratif.

Pengawasan di lapangan akan dilakukan oleh berbagai elemen, mulai dari unsur kelurahan hingga TNI-Polri.

“Teman-teman kelurahan, Bapak dan Ibu Lurah, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas akan menjadi garda terdepan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, komponen masyarakat seperti RT/RW dan Siskamling juga dilibatkan secara aktif.

Pos Kamling dan Pos Ronda akan kembali digiatkan untuk memantau aktivitas anak-anak yang masih berada di luar rumah selepas pukul 21.00.

Prinsip yang dikedepankan adalah sinergi. Pengawasan dilakukan dengan cara humanis dan edukatif, bukan penindakan yang intimidatif.

Pemerintah daerah sendiri akan terus memantau efektivitas program ini secara berkala.

Antisipasi Tantangan Sosial dan Respons Warga

Meski ditujukan demi kebaikan, kebijakan ini tidak lepas dari potensi polemik.

Namun demikian, Supian menegaskan bahwa implementasi dilakukan dengan pendekatan persuasif, termasuk mengedukasi orang tua agar turut berperan aktif dalam mendisiplinkan anak.

“Jika keluar rumah di atas jam 9 malam, harus benar-benar karena urusan penting atau mendesak,” lanjutnya.

Bahkan, apabila ada kegiatan positif seperti pengajian, kegiatan keagamaan, atau kegiatan sekolah malam, anak-anak tetap dapat mengikuti dengan pengawasan orang tua dan pihak sekolah.

Kebijakan ini bersifat fleksibel namun tetap tegas dalam pelaksanaannya.

Dampak Sosial dan Keamanan: Harapan Jangka Panjang

Kebijakan jam malam diharapkan mampu memberi dampak positif bagi kota Depok.

Baik dari sisi pengurangan angka kenakalan remaja, peningkatan keamanan lingkungan, hingga pembentukan karakter anak sejak dini.

Dengan anak-anak yang terbiasa tidur tepat waktu, diharapkan kualitas hidup dan produktivitas mereka di pagi hari akan meningkat.

Selain itu, lingkungan sosial juga akan lebih kondusif. Potensi anak-anak terpapar pergaulan bebas, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara signifikan.

Komitmen Pemerintah: Pantauan dan Evaluasi Berkala

Pemkot Depok menegaskan akan melakukan evaluasi rutin terkait efektivitas kebijakan ini.

Jika ditemukan kendala atau dinamika di lapangan, maka penyesuaian akan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang tetap mengutamakan keselamatan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *