Warga Geruduk Showroom Muktar Motor, Diduga Gelapkan Uang Pembeli

KIM
Showroom MM terlihat tutup setelah banyak aduan korban, Selasa, (03/06/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Puluhan warga yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan oleh pemilik Showroom Muktar Motor (MM), mendatangi Kantor Desa Japurakidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Mereka menuntut kejelasan dan meminta pihak desa turut membantu dalam menyelesaikan persoalan yang telah merugikan mereka secara finansial.

Kemarahan warga memuncak setelah pemilik showroom yang sempat mengikuti proses mediasi tiba-tiba menghilang tanpa jejak, bahkan sebelum kesepakatan resmi disepakati dan ditandatangani.

Menurut keterangan warga, mediasi sempat dilakukan antara korban dan pihak pemilik MM. Namun, menjelang penandatanganan kesepakatan penyelesaian, pihak showroom tiba-tiba tidak bisa dihubungi, bahkan hingga saat ini.

“Awalnya sudah ada titik terang. Tapi belum sempat tanda tangan, pemilik MM menghilang begitu saja,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Korban Mulai Berani Bersuara: Unsur Penipuan dan Penggelapan

Seorang korban berinisial TS mengaku telah mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan kasus ini. Namun karena kekhawatiran akan adanya korban lain dan belum adanya laporan kolektif, ia mengurungkan niatnya dan menunggu keberanian dari sesama korban.

“Ini bukan sekadar soal piutang. Ada unsur penipuan dan penggelapan barang,” tegas TS.

Menurutnya, sejumlah modus dilakukan pihak showroom. Mulai dari pembelian motor tunai yang unitnya tak kunjung dikirim meski sudah enam bulan berlalu, hingga praktik tukar tambah kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi.

Kasus lain yang mencuat adalah soal penyerahan motor yang tidak dilengkapi BPKB, bahkan dinyatakan sebagai motor bodong setelah ditelusuri lebih lanjut. TS menyebut bahwa showroom berulang kali memberikan janji kosong saat ditanya soal dokumen kendaraan.

“Waktu ditanya soal BPKB, jawabannya selalu ‘nanti’. Tapi sudah dua tahun tidak ada kejelasan. Setelah dicek, ternyata motornya bodong. Ini bukan kesalahan teknis, tapi pelanggaran serius,” ujarnya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa showroom tidak hanya melakukan penggelapan, tapi juga berpotensi menjadi penadah kendaraan bermasalah.

Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Korban lain berinisial BK menyampaikan bahwa kerugian warga sangat bervariasi. Mulai dari Rp14 juta hingga lebih dari Rp30 juta per orang. Beberapa korban memilih diam atau menunggu iktikad baik, meski belum ada kejelasan hingga saat ini.

“Ada yang masih berharap, tapi kita tidak bisa terus menunggu. Harus ada keadilan,” ujarnya.

BK berharap aparat penegak hukum segera bertindak karena menurutnya kasus ini bukan persoalan perdata biasa, melainkan dugaan kejahatan konsumen yang terstruktur.

Desakan Proses Hukum Segera Dijalankan

Sejumlah warga mendesak kepolisian untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini. Mereka menilai bahwa jika dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan, akan menimbulkan keresahan sosial dan mencoreng citra bisnis di daerah tersebut.

“Kami tidak menuntut balas, tapi menuntut keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil terus yang dirugikan,” ujar salah satu tokoh warga.

Pihak Showroom Bungkam, Tidak Bisa Dihubungi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Muktar Motor belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan atas tuduhan yang dilayangkan. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh warga dan wartawan juga tidak membuahkan hasil.

Warga menyatakan bahwa showroom tampak tutup dan tidak beroperasi seperti biasanya, menambah kekhawatiran akan adanya potensi penggelapan yang disengaja dan terstruktur.

Peran Pemerintah Desa dan Harapan Masyarakat

Pihak Pemerintah Desa Japurakidul telah menerima laporan dari warga dan berjanji akan menindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Kepala Desa menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan penyidikan, namun siap memfasilitasi pelaporan ke kepolisian.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap motif serta aktor di balik praktik dugaan penggelapan oleh pihak MM.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *