Berkaca Dari Tragedi Gunung Kuda, Wali Kota Cirebon Inspeksi Tambang Galian C, Argasunya

KIM
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo (tiga dari kanan) melakukan inspeksi langsung ke kawasan tambang galian C di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (03/06/25) (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, jajaran kepala perangkat daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan inspeksi langsung ke kawasan tambang galian C di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Selasa (03/06). Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mencegah potensi bencana akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Wali Kota menegaskan bahwa masih terdapat beberapa titik yang aktif melakukan penambangan. Namun, berbeda dari sebelumnya yang menggunakan alat berat dan skala besar, saat ini aktivitas dilakukan secara terbatas dan bersifat perorangan, umumnya di atas lahan milik pribadi.

“Para penambang tersebut umumnya menggunakan lahan milik pribadi yang mereka kelola sendiri,” ungkap Wali Kota Edo saat ditemui di lokasi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan tergolong ilegal. Oleh sebab itu, Pemkot Cirebon akan segera mengeluarkan larangan resmi guna menghentikan seluruh aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Peringatan Keras Usai Tragedi Longsor Gunung Kuda

Langkah inspeksi ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian bencana yang bisa timbul akibat eksploitasi tambang liar, merujuk pada tragedi longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan lebih dari 20 orang beberapa hari sebelumnya.

“Kondisi di lokasi tambang sangat berbahaya, seperti yang terlihat pada peristiwa di Gunung Kuda. Kami ingin memastikan hal seperti itu tidak terjadi di wilayah Kota Cirebon,” tegasnya.

Bencana di Gunung Kuda terjadi pada Jumat (30/5/2025) lalu dan menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya pengawasan serta penegakan aturan di sektor pertambangan.

Larangan Resmi Pemkot Cirebon

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Cirebon akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan para pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas tambang. Setelah tahap sosialisasi, tanda larangan resmi akan dipasang di lokasi-lokasi rawan.

“Kegiatan ini memang belum memiliki izin resmi. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian akan dipasang tanda larangan penambangan di area tersebut,” jelasnya.

Imbauan pemerintah mulai membuahkan hasil. Beberapa warga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas galian C disebut telah mulai beralih profesi. Mereka kini membuka usaha warung atau mencari pekerjaan di sektor informal lainnya.

“Sebagian warga setempat yang tadinya pekerja galian, sekarang sudah mulai membuka warung dan mencari pekerjaan lain,” kata Wali Kota.

Hal ini dinilai sebagai tanda positif dari kesadaran masyarakat terhadap risiko dan dampak negatif dari aktivitas penambangan yang tak terkendali.

Selain menghentikan aktivitas tambang, pemerintah juga tengah mengkaji dampak potensi bencana terhadap fasilitas umum di sekitar lokasi tambang, khususnya sebuah bangunan sekolah yang berada cukup dekat dari titik penambangan.

“Nantinya, setelah hasil kajian geologi keluar, kami akan menentukan apakah sekolah tersebut perlu direlokasi atau tetap berada di tempat saat ini, tergantung pada kelayakan lokasi,” ujar Wali Kota.

Kajian tersebut melibatkan para ahli geologi dari lembaga teknis terkait dan akan menjadi dasar ilmiah dalam mengambil keputusan yang tepat demi keselamatan warga dan siswa.

Pemerintah Kota Cirebon juga menyatakan akan melakukan pendekatan terpadu bersama aparat keamanan dan perangkat daerah teknis guna memperkuat pengawasan terhadap potensi kegiatan tambang ilegal. Hal ini meliputi pemantauan berkala, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penindakan hukum bagi pelanggar aturan.

“Pengawasan akan diperketat, dan kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas ilegal di area rawan,” tegas Wali Kota.

Komitmen Jangka Panjang Pemkot Cirebon

Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Cirebon mencerminkan komitmen kuat untuk mencegah bencana dan menjaga keselamatan warganya. Edukasi kepada masyarakat menjadi elemen kunci dalam upaya ini, karena keberhasilan pelarangan tambang juga sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan warga.

“Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga soal membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan lebih utama daripada keuntungan sesaat,” pungkas Effendi Edo.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *