Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Hewan Kurban Tak Layak di Depok
adainfo.id – Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Wali Kota Depok Supian Suri telah melakukan peninjauan langsung ke salah satu lapak penjualan hewan kurban di kawasan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas.
Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan pelaksanaan ibadah kurban, termasuk kesehatan hewan dan legalitas lapak.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kunjungan tersebut adalah Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani, Camat Pancoran Mas Zikri Dwi Darmawan, tim Fakultas Kedokteran Hewan IPB, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Lapak Kurban Rutin dan Resmi, Tak Ganggu Lingkungan
Lokasi yang ditinjau merupakan lapak hewan kurban yang telah beroperasi secara rutin setiap tahun, dan telah mengantongi izin dari pemilik lahan.
Selain itu, keberadaan lapak tersebut diketahui dan disetujui oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Tempat ini rutin digunakan setiap tahun, dan sudah memiliki izin dari pemiliknya serta diketahui oleh lurah dan camat. Artinya, ini lokasi yang resmi dan tak menimbulkan masalah lingkungan,” ujar Supian Suri, dikutip Rabu (4/6/2025).
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan dengan aman, tertib, dan ramah lingkungan.
Kesehatan Hewan Kurban Jadi Prioritas
Dalam kunjungan tersebut, Supian Suri tidak hanya meninjau lokasi, tetapi juga melihat langsung kondisi hewan kurban yang dijual.
Ia didampingi oleh dokter hewan dari IPB yang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kambing dan sapi yang ada.
“Informasi dari dokter hewan yang mendampingi, semua hewan di sini baik kambing maupun sapi itu dalam kondisi sehat dan layak untuk kurban,” katanya.
Ia menekankan bahwa kesehatan hewan kurban menjadi aspek krusial, karena berkaitan langsung dengan keabsahan ibadah dan juga keamanan masyarakat.
Imbauan Wali Kota: Beli di Lapak Resmi dan Terpantau
Supian mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban hanya dari lapak-lapak yang telah mendapatkan izin resmi dan berada dalam pengawasan pemerintah.
Hal ini bertujuan menghindari peredaran hewan tidak layak dan menjaga kualitas ibadah masyarakat.
“Hewan yang sehat bisa dilihat dari fisiknya yang aktif, mata yang jernih, dan geraknya lincah. Namun tentu akan lebih baik jika warga membeli dari tempat yang jelas perizinannya dan berada dalam pengawasan pemerintah,” paparnya.
Pemkot Depok Terbuka Terima Laporan Masyarakat
Sebagai bentuk pelayanan publik, Pemerintah Kota Depok membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hewan kurban yang tidak layak atau lokasi penjualan yang menyalahi aturan.
“Kami siap menerima informasi dari warga, dan akan menindaklanjuti jika ada kekhawatiran terkait kondisi hewan atau lokasi penjualan. Ini semua demi kenyamanan dan kelancaran ibadah kurban di Depok,” tegas Supian.
Langkah ini menjadi bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam menjaga kualitas ibadah kurban di wilayah Kota Depok.
Profil Lapak Bandot Balap dan Bang Fajar, Supplier dari Depok
Salah satu hal menarik dalam kunjungan tersebut adalah lapak Bandot Balap yang dikelola oleh Bang Fajar, warga Depok yang telah menjadi supplier hewan kurban ke berbagai daerah di Indonesia.
Supian mengapresiasi inisiatif dan usaha warga lokal seperti Bang Fajar, yang tidak hanya berdagang di wilayah Depok.
Akan tetapi juga memiliki sentra peternakan di Lampung dan rutin memasok hewan ke wilayah lain seperti Kalimantan dan Surabaya.
“Luar biasa, warga Depok seperti Bang Fajar ini dapat menjadi supplier hewan kurban ke berbagai daerah. Ini patut kita apresiasi,” terangnya.