Pabrik Limbah Cemari Lingkungan Desa Sinarrancang

KIM
Keberadaan Pabrik Limbah di Desa Sinarrancang, Minggu (08/06/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Keberadaan pabrik pengolahan limbah atau rongsok yang beroperasi di kawasan Desa Gemulunglebak, tepatnya di sepanjang Jalan Mundu–Greged, Kabupaten Cirebon, memicu keluhan warga sekitar. Selain menimbulkan bau menyengat, limbah yang berserakan di sekitar lokasi pabrik dinilai merusak pemandangan jalan dan mencemari lingkungan.

Tak hanya dari warga Desa Gemulunglebak, keluhan juga datang dari masyarakat Desa Sinarrancang, Kecamatan Mundu, yang selama ini mulai aktif mempromosikan desanya sebagai destinasi wisata unggulan Kabupaten Cirebon.

Pemandangan Kumuh dan Bau Tak Sedap di Akses Jalan Utama

Menurut keterangan warga, tumpukan limbah terlihat menggunung di pinggir jalan umum, menciptakan kesan kumuh di sepanjang jalur yang menjadi penghubung vital antara wilayah Mundu dan Greged.

“Kami warga sangat terganggu. Tumpukan sampah dan limbah ini tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga menimbulkan bau tidak sedap. Padahal jalan ini sering dilalui warga dari berbagai daerah,” ujar Surya, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pabrik, Minggu (08/06/2025).

Pemandangan tersebut menjadi ironi, mengingat jalur tersebut berada di tengah kawasan pemukiman dan akses wisata. Pengendara yang melintas pun kerap menutup hidung saat melewati lokasi, terlebih saat cuaca panas atau turun hujan.

Dugaan Pencemaran Saluran Air dan Limbah Tak Terkelola

Lebih memprihatinkan lagi, warga menduga bahwa limbah cair dari pabrik dibuang langsung ke saluran air tanpa pengolahan sesuai standar lingkungan. Hal ini berpotensi mencemari lingkungan secara masif dan mengganggu kualitas hidup warga sekitar.

“Kami khawatir limbah cairnya mengalir ke sawah dan sungai. Airnya berubah warna dan berbau. Ini bisa jadi bencana lingkungan jika tidak segera ditangani,” keluh warga lainnya.

Warga menyayangkan keberadaan industri limbah yang tidak tertata tersebut, terlebih karena Desa Sinarrancang kini tengah aktif dikembangkan sebagai desa wisata alam dan edukatif. Keindahan perbukitan, potensi ekowisata, dan udara sejuk menjadi daya tarik desa ini.

“Di sekitar pabrik ini, ada destinasi wisata yang sedang dikembangkan. Harusnya dijaga, bukan malah dirusak dengan limbah seperti ini,” tambah Surya.

Mereka menilai keberadaan pabrik limbah yang tidak dikelola dengan benar bisa mencoreng citra desa, menurunkan minat wisatawan, serta menghambat pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pariwisata dan pertanian.

Desakan Penertiban dan Peninjauan Izin Operasional

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi, meninjau ulang izin operasional, dan menindak pelanggaran yang terjadi.

“Kalau memang izinnya jelas dan sesuai prosedur, ya minimal pengelolaannya juga harus benar. Jangan limbah ditumpuk di jalan dan dibuang sembarangan. Ini menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan masa depan desa kami,” tegas warga.

Warga juga menilai bahwa pelaku usaha wajib menaati aturan dan tanggung jawab sosial lingkungan, terutama bila aktivitasnya berdampak langsung pada masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pabrik maupun perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi. Begitu pula dari dinas perizinan dan penegakan perda, yang hingga saat ini belum tampak melakukan tindakan di lokasi.

Kondisi ini menambah kekecewaan warga, yang berharap pemerintah lebih tanggap dan proaktif dalam menjaga kualitas lingkungan, khususnya di daerah yang memiliki potensi wisata.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *