Kuasa Hukum MMH Apresiasi KDM
adaimfo.id – Kuasa hukum MMH (17), Ahmad Faozan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Deddy Mulyadi (KDM), atas kepedulian luar biasa yang ditunjukkan terhadap kliennya.
Dalam pernyataan resmi pada Selasa (10/06/2025), Faozan menegaskan bahwa perhatian dan langkah konkret KDM telah membawa perubahan besar dalam kehidupan MMH—remaja asal Kabupaten Cirebon yang sebelumnya sempat mencoba mengakhiri hidup karena tekanan ekonomi dan putus sekolah.
“MMH kini tidak lagi khawatir tentang masa depannya, khususnya terkait pendidikan, biaya rumah sakit, maupun kebutuhan hidup sehari-hari. Semua sudah ditanggung oleh KDM,” ujar Ahmad Faozan kepada media.
MMH, yang sempat viral karena percobaan bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai, kini berada dalam pengasuhan penuh Gubernur Jawa Barat. Tak sekadar memberi bantuan sementara, KDM telah mengambil langkah luar biasa dengan mengangkat MMH secara resmi sebagai anak asuh. Dalam komitmennya, KDM menanggung seluruh kebutuhan hidup MMH, mulai dari pendidikan, pengobatan, hingga kebutuhan pokok sehari-hari.
Perkembangan Positif MMH
Perubahan besar dalam hidup MMH tak hanya terjadi secara administratif, tetapi juga terlihat dari aspek psikologis. Sejak mendapat perhatian khusus dari KDM, kondisi mental MMH menunjukkan pemulihan signifikan.
Faozan menyampaikan bahwa keberhasilan pendampingan terhadap MMH merupakan hasil kerja keras dan komitmen moral. “Sebagai kuasa hukum, saya sangat puas dengan hasil pendampingan kami terhadap kasus ini. Perjuangan kami mengawal MMH hingga akhirnya mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat bukanlah hal yang sia-sia,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhatian KDM telah menjadi contoh nyata bahwa pejabat publik dapat menjadi pelindung dan penyelamat masa depan anak-anak bangsa ketika birokrasi dijalankan dengan hati.
Peringatan bagi Semua Pihak: Jangan Biarkan Anak Rentan Terlupakan
Kasus MMH, lanjut Faozan, menjadi alarm sosial yang menyuarakan pentingnya tanggung jawab bersama terhadap kesejahteraan anak-anak, terutama mereka yang hidup dalam kondisi rentan. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi anak-anak di Kabupaten Cirebon atau wilayah lain di Indonesia yang harus menanggung beban psikis dan putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.
“Semua anak berhak untuk sekolah dan memiliki masa depan. Jangan sampai ada lagi yang kehilangan harapan karena tidak mendapat perhatian,” ujarnya.
Faozan juga mengungkapkan bahwa MMH kini memiliki cita-cita besar yaitu menjadi Profesor Doktor di bidang Ilmu Hukum. Menurutnya, cita-cita ini adalah bukti bahwa semangat hidup Monik telah pulih dan bahkan melampaui ekspektasi.
“Kasus MMH menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kesejahteraan anak, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan. Monik punya cita-cita ingin jadi Prof DR Ilmu Hukum. Semoga cita-cita Monik terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Faozan.