3 Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Cinere, 9 Motor Curian Disita

ARY
Kapolsek Cinere, Kota Depok, AKP Pesta Hasiholan Siahaan memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus curanmor di Mapolsek Cinere, Rabu (11/6/2025). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Aksi cepat dan sigap dari Unit Reskrim Polsek Cinere membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Gandul, Cinere, Kota Depok.

Tiga pelaku berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung dramatis, serta disertai penyitaan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/6/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban berinisial VA, seorang pedagang bakso, kehilangan motor saat sedang berjualan di samping SPBU Jalan Raya Gandul, RT 07/RW 08, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere.

GPS Jadi Penentu Arah Penangkapan

Beruntung, motor Honda Beat milik korban telah dilengkapi dengan GPS, sehingga memudahkan proses pelacakan.

Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, VA menyadari motornya hilang dan langsung mengecek lokasi terakhir melalui aplikasi GPS.

“Tiba-tiba GPS di motor korban aktif dan menunjukkan lokasi motor di Jalan Pendidikan, Kecamatan Limo,” ujar Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, saat konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

VA bersama saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah Grogol yang dengan cepat meneruskan informasi tersebut ke Tim Opsnal Polsek Cinere di bawah komando Kanit Reskrim, Iptu Firman.

“Kami segera mobile ke lokasi sesuai titik GPS,” kata Kapolsek.

Pelaku Ditemukan di Lantai Dua Kontrakan

Setiba di lokasi yang ditunjuk oleh sinyal GPS, korban mengenali motornya yang terparkir di lantai dasar kontrakan.

Tim opsnal segera melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan ke lantai dua kontrakan tersebut.

“Di lantai dua kontrakan, tim kami menemukan tiga pria sedang menggunakan HP. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti Curanmor: 9 Motor hingga Senjata

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 5 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit sepeda motor Honda Vario, 2 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty.

Lalu ada 2 kunci letter T dan mata kuncinya, 1 pucuk senjata jenis airsoft gun, 1 bilah badik, 2 plat nomor kendaraan, dan 3 lembar STNK.

Modus Operandi: Merusak Kunci Kontak

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus klasik dalam menjalankan aksinya.

“Mereka merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T, lalu membawa kabur kendaraan,” katanya.

Warga Hampir Anarkis saat Penangkapan

Situasi sempat memanas ketika salah satu keluarga korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Massa yang berdatangan mulai emosi melihat para pelaku.

“Warga mulai berdatangan dan situasi mulai tidak terkendali. Beruntung petugas berhasil membawa pelaku ke Polsek sebelum terjadi aksi anarkis,” ungkap Kapolsek.

Motor Curian Disembunyikan di Kebun Kosong

Tak berhenti di penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.

Berdasarkan pengakuan pelaku, terdapat beberapa motor yang belum sempat dijual dan disimpan di kebun kosong daerah Blok Tengki, Jalan Meruyung.

“Polisi langsung menyisir lokasi dan menemukan tiga motor tambahan yang langsung disita,” ujar Kapolsek.

“Sehingga total motor yang diamankan mencapai sembilan unit,” tambahnya.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepada Masyarakat

Atas perbuatannya, ketiga pelaku yakni HDP (32), RF (21), dan MRA (23) dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek juga menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.

“Masyarakat harus waspada. Jangan hanya mengandalkan kunci standar. Gunakan GPS, kunci tambahan, dan parkir di tempat aman,” pungkasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *