Langgar Jam Malam, Sejumlah Pelajar di Cirebon Terjaring Patroli Desa
adainfo.id – Pemerintah Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan pemberlakuan jam malam pelajar yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Deddy Mulyadi. Patroli dilakukan pada Selasa malam, 10 Juni 2025, guna memastikan pelajar tidak lagi berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh negatif bagi para pelajar.
Masih Banyak Pelajar Ditemukan di Luar Rumah Setelah Jam Malam
Patroli dimulai pukul 20.30 hingga 22.00 WIB, dan selama kegiatan tersebut berlangsung, petugas masih menemukan sejumlah pelajar yang berkeliaran di berbagai sudut desa.
“Lebih dari pukul 21.00 WIB, kami masih menemukan pelajar yang berkeliaran. Padahal sudah ada aturan yang jelas dari Pak Gubernur,” ungkap Kepala Desa Karangwangun, Taufik Islami.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap kebijakan jam malam belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, terutama para orang tua.
Pelajar Menangis Ketakutan Saat Didatangi Petugas
Salah satu momen menyentuh terjadi ketika petugas menemukan seorang anak perempuan di bawah umur sedang berada sendirian di lapangan desa. Saat dihampiri, anak tersebut menangis karena ketakutan.
“Kami segera membawanya ke Balai Desa, menenangkan, dan menghubungi orang tuanya untuk menjemput,” ujar Taufik.
Momen tersebut menjadi pengingat kuat bahwa pengawasan terhadap anak-anak tidak bisa dikesampingkan.
Selain mendata dan menertibkan, petugas desa juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan edukasi langsung kepada orang tua pelajar. Tidak hanya tentang larangan keluar malam, tetapi juga mengenai bahaya yang mengintai remaja di malam hari.
“Kami minta agar mereka melarang anaknya keluar rumah setelah jam malam. Ini penting demi keselamatan dan masa depan mereka,” tegas Taufik.
Kepala desa menegaskan bahwa kebijakan jam malam pelajar bukanlah bentuk represi, melainkan bentuk perlindungan dari potensi gangguan seperti tawuran, narkoba, geng motor, hingga kejahatan jalanan.
“Malam hari adalah waktu istirahat. Kalau dibiarkan keluyuran, bisa saja anak-anak ini menjadi korban atau bahkan pelaku hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Patroli Akan Digelar Secara Berkala, Sinergi dari Desa ke Rumah
Pemerintah Desa Karangwangun memastikan bahwa kegiatan patroli ini akan digelar rutin, sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan provinsi dan sebagai upaya menjaga ketertiban di lingkungan.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa tanggung jawab menjaga anak tidak hanya berada di pundak sekolah atau provinsi, tapi juga di tingkat desa dan keluarga.
“Kami harap langkah ini bisa jadi contoh bagi desa lain, bahwa ketertiban anak harus dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat,” pungkas Taufik.