Pemkab Cirebon Jemput 25 Warga yang Terlantar di Subang

KIM
Proses reunifikasi oleh Dinsos Kab Cirebon dengan pihak desa dan keluarga masing-masing, Selasa (10/06/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bergerak cepat menyikapi kasus penelantaran 25 warganya yang menjadi korban penipuan lowongan kerja fiktif di proyek pembangunan pabrik mobil listrik di Subang, Jawa Barat.

Para korban yang berasal dari berbagai kecamatan di Cirebon seperti Talun, Sumber, Sedong, Plered, dan Beber, awalnya dijanjikan akan dipekerjakan di proyek tersebut, namun hanya tiga orang yang benar-benar diterima bekerja, sementara sisanya ditelantarkan tanpa kejelasan.

Kisah Nadmudin dan Teman-temannya

Salah satu korban, Nadmudin, mengisahkan awal mula peristiwa ini. Ia dan sekitar 30 orang lainnya datang ke Subang dengan harapan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan tetap. Namun, kenyataan yang mereka hadapi sungguh pahit.

“Kami semua datang dengan harapan tinggi, tapi ternyata cuma tiga orang yang diterima. Sisanya ditelantarkan. Tidak diberi makan, tidak tahu harus ke mana,” ucap Nadmudin di Kantor Dinsos Kabupaten Cirebon, Rabu (11/06/2025).

Dalam kondisi ekonomi pas-pasan, sebagian besar korban tidak memiliki uang untuk kembali pulang, bahkan untuk makan pun harus mengandalkan bantuan dari sesama.

Terlantar dan Berjalan Kaki Sejauh 30 Km

Ketika situasi semakin tidak menentu, para korban memutuskan meninggalkan lokasi proyek dan berjalan kaki sejauh 30 kilometer. Mereka akhirnya ditolong warga yang kemudian mengarahkan mereka ke Kantor Dinsos Subang.

“Dalam perjalanan kami ditolong warga yang baik hati. Tapi karena tidak kenal siapa-siapa di Subang, kami tetap terlantar sampai akhirnya diarahkan ke Dinsos,” ungkap Nadmudin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius karena biasanya kasus pekerja terlantar lebih banyak terjadi di luar negeri. Kali ini, peristiwa terjadi di dalam negeri oleh pihak yang diduga warga negara asing (Cina).

“Awalnya diminta 30 orang, dikurangi jadi 25, tapi hanya tiga yang diterima kerja. Sisanya ditelantarkan, tidak diberi makan, tidak diberi ongkos,” jelas Hilmy.

Menariknya, meskipun tiga orang diterima, mereka akhirnya menolak melanjutkan kerja karena solidaritas terhadap teman-temannya.

Penjemputan 25 Warga Cirebon Dilakukan dengan Cepat

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari Dinsos Subang pada Selasa pagi (10/06/2025) pukul 07.36 WIB, pihaknya langsung menyusun tim untuk penjemputan.

“Kami kirim empat mobil dan delapan petugas gabungan. Proses verifikasi identitas dilakukan via telepon sebelum keberangkatan,” katanya.

Tim penjemput sampai di Subang pukul 10.38 WIB, dan setelah melakukan briefing singkat, proses pengembalian korban ke Cirebon selesai pada pukul 13.30 WIB.

Setibanya di Kantor Dinsos, para korban langsung difasilitasi untuk kembali ke keluarga dan desa masing-masing.

Dukungan BAZNAS dan Imbauan Pencegahan Penipuan

Sebagai bentuk kepedulian, masing-masing korban juga mendapat bantuan pengganti ongkos dari BAZNAS Kabupaten Cirebon. Selain itu, Dinsos Cirebon juga akan berkoordinasi dengan Disnaker untuk melakukan sosialisasi dan edukasi soal ketenagakerjaan dan bahaya lowongan kerja ilegal.

“Atas dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati, seluruh korban bisa dipulangkan. Ini jadi pelajaran agar masyarakat lebih hati-hati terhadap tawaran kerja,” ujar Indra.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *