Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Rendahnya PAD Perumda Pasar Berintan

KIM
Komisi II DPRD Kota Cirebon saat melakukan rapat, Rabu (11/06/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Berintan. Dalam rapat kerja bersama jajaran direksi Perumda Pasar, Karso, anggota Komisi II, menyebut bahwa dari 10 pasar yang dikelola, total PAD yang dihasilkan hanya sebesar Rp307 juta per tahun.

“Ini sangat miris. Di daerah lain, satu pasar saja bisa menyumbang PAD lebih dari Rp300 juta. Di sini, sepuluh pasar hanya menghasilkan Rp307 juta dalam setahun,” tegas Karso, Rabu (11/6/2025).

Menurut Karso, rendahnya PAD menunjukkan adanya persoalan manajemen serius. Ia menekankan bahwa pasar sebagai pusat transaksi ekonomi masyarakat seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang signifikan. Namun kenyataannya, banyak potensi pasar yang belum dioptimalkan, termasuk:

  • Sewa jangka panjang kios

  • Retribusi harian pedagang

  • Pengelolaan parkir pasar

“Satu kios yang buka 24 jam seharusnya menyumbang dua kali lipat retribusi. Apalagi kawasan parkir di Pasar Jagasatru yang sangat luas. Sayangnya, banyak yang diserahkan ke pihak ketiga,” jelasnya.

Pasar Diswastakan, PAD Menguap?

Karso menyoroti fakta bahwa Pasar Harjamukti dan Jagasatru tidak memberi kontribusi pajak dan retribusi parkir ke daerah karena dikelola sepenuhnya oleh pihak swasta. Ia juga menyinggung bahwa masa kontrak pengelolaan Pasar Jagasatru akan segera berakhir tahun ini, dan berharap tidak diperpanjang.

“Jika nanti pengelolaan diambil alih Pemkot dan dilakukan secara transparan serta profesional, saya yakin PAD bisa meningkat hingga 10 kali lipat,” ujarnya optimistis.

Masa Sewa Pasar Tradisional Masih Panjang

Beberapa pasar tradisional yang saat ini masih dikelola pihak ketiga memiliki masa sewa yang masih panjang, seperti:

  • Pasar Harjamukti: masa sewa berakhir tahun 2032

  • Pasar GTC (Gunungsari Trade Center): masa sewa hingga 2036

  • Pasar Balong (lantai bawah): masa sewa berakhir 2033

Fakta ini membuat ruang gerak pemerintah terbatas, karena kebijakan pengelolaan diatur dalam kontrak sewa jangka panjang.

Perumda Akui PAD Masih Jauh dari Potensi

Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Sekhurohman, mengakui bahwa realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai Rp300 juta, jauh dari potensi sebenarnya. Dalam rapat tersebut, ia memaparkan program strategis ke depan, salah satunya adalah penerapan sistem e-retribusi.

“Kami akan uji coba di satu atau dua pasar dulu sebagai model. Tujuannya agar tidak ada lagi kebocoran pendapatan,” ujarnya.

Pasar Tumpah Jadi Ancaman PAD dan Ketertiban

Selain persoalan retribusi, Perumda juga menerima banyak keluhan dari pedagang mengenai pasar tumpah yang merugikan pasar resmi. Pasar tumpah kerap mengganggu aktivitas perdagangan formal, bahkan menyebabkan turunnya penghasilan pedagang pasar dan retribusi.

“Kami sudah sampaikan agar pasar tumpah ini segera ditertibkan, karena selain merugikan PAD, juga mengganggu ketertiban umum,” tegas Sekhurohman.

Solusi dan Rekomendasi DPRD: Ambil Alih dan Digitalisasi

Karso menilai, langkah konkret ke depan adalah:

  1. Menghentikan kontrak pihak ketiga saat masa sewa habis

  2. Mengambil alih langsung pengelolaan pasar oleh pemerintah daerah

  3. Menerapkan sistem digital e-retribusi secara menyeluruh

  4. Memberikan pelatihan manajemen pasar yang profesional

  5. Mengoptimalisasi parkir, kios, dan sewa ruang usaha

“Perumda bukan hanya pelayan masyarakat, tapi juga mesin PAD. Jangan biarkan potensi besar terbuang sia-sia,” pungkas Karso.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *