Angkatan Pertama PPPK Kabupaten Cirebon Siap Dilantik
adainfo.id – Setelah melewati proses panjang mulai dari seleksi administrasi, pengumuman kelulusan, hingga pemberkasan, sebanyak 1.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di Kabupaten Cirebon dipastikan akan segera dilantik secara resmi pada 17 Juli 2025 mendatang.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para tenaga non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun, sekaligus upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Akhmad Rodi Sakho, menyampaikan bahwa sebagian besar PPPK yang akan dilantik berasal dari formasi tenaga teknis. Mereka tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
“Jumlah totalnya 1.737 orang. Sebagian besar adalah tenaga teknis yang akan ditempatkan di unit kerja pelayanan publik, administrasi, hingga pengawasan,” ungkap Sakho.
Formasi PPPK Cirebon 2025: Komposisi dan Kebutuhan
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM, Ramdan, menjelaskan bahwa dari keseluruhan jumlah PPPK yang akan dilantik, 1.639 orang berasal dari tenaga teknis, 94 orang dari formasi tenaga guru, dan 4 orang dari tenaga kesehatan.
“Formasi guru memang minim tahun ini karena sebagian besar kebutuhan sudah terpenuhi pada gelombang sebelumnya,” tutur Ramdan.
Pemerintah daerah menilai bahwa dengan alokasi formasi yang proporsional ini, sektor-sektor penting seperti pelayanan administrasi publik, pendidikan, dan kesehatan akan semakin optimal.
Tidak Ada Penerimaan Baru Tahun Ini, Tapi Peluang Masih Terbuka
Meskipun tahun 2025 tidak ada penerimaan baru formasi PPPK, Ramdan menegaskan bahwa pengangkatan tetap akan dilakukan secara bertahap untuk formasi yang belum terakomodasi seperti R2, R3, R4, serta untuk tenaga honorer paruh waktu.
“Tenaga honorer paruh waktu tidak perlu ikut tes ulang, hanya tinggal menunggu giliran. Pengangkatan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujar Sakho menambahkan.
Hal ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang masih menanti kejelasan status. Pemkab Cirebon memastikan bahwa semua honorer yang memenuhi kriteria akan diakomodasi secara bertahap dan berkeadilan.
Pelantikan PPPK ini juga mengacu pada kebijakan nasional dalam percepatan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi ASN melalui skema PPPK, sebagaimana diamanatkan dalam PermenPAN-RB dan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain menjamin kepastian status kepegawaian, langkah ini juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan mutu layanan pemerintahan di tingkat daerah. Kehadiran PPPK baru akan memperkuat struktur organisasi dengan SDM yang lebih stabil, profesional, dan terikat kontrak resmi.
BKPSDM Siapkan Pelantikan Secara Terpusat dan Tertib
Menjelang hari pelantikan yang dijadwalkan pada 17 Juli 2025, BKPSDM Kabupaten Cirebon terus mematangkan persiapan administrasi dan teknis pelaksanaan. Lokasi pelantikan direncanakan berlangsung di lokasi representatif dan diselenggarakan secara terpusat.
“Kita sedang menyusun undangan, verifikasi dokumen terakhir, dan menyelesaikan persiapan teknis agar pelantikan berjalan lancar dan sesuai protokol,” terang Sakho.
Dengan penempatan PPPK di berbagai sektor strategis, pemerintah daerah berharap lahirnya penguatan signifikan pada bidang seperti:
-
Administrasi pemerintahan daerah
-
Layanan pendidikan dasar dan menengah
-
Pelayanan kesehatan tingkat pertama
-
Pengawasan pembangunan dan infrastruktur
Bagi para peserta yang telah lama menantikan status kepegawaian, pelantikan ini menjadi awal pengabdian resmi sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan. Para PPPK diharapkan menjadi agen perubahan dan teladan kinerja publik yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan integritas.