Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

tangkapan layar https://cekbansos.kemensos.go.id

adainfo.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua periode April-Juni 2025 mulai 28 Mei 2025. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp10 triliun, menyasar lebih dari 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari distribusi bansos triwulan II tahun 2025 dan telah disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut merupakan hasil pembaruan yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk menjamin akurasi penerima manfaat.

Proses Pencairan dan Bank Penyalur

Pencairan dana bansos dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Proses distribusi ini akan berlangsung hingga akhir Juni 2025, sehingga masyarakat diminta bersabar dan mengikuti jadwal masing-masing wilayah yang telah ditentukan oleh dinas sosial daerah.

Masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pengecekan status penerima bansos secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial di:

https://cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  1. Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)

  2. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP

  3. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar

  4. Klik tombol “Cari Data”

Jika nama Anda tercantum dalam daftar, sistem akan langsung menampilkan informasi sebagai penerima manfaat aktif. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”.

Fitur Usul dan Sanggah Masih Dibuka

Kemensos juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarganya yang layak menerima, namun belum terdata. Proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun langsung melalui kelurahan/desa.

Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam menjaga ketepatan sasaran bansos, serta mengakomodasi perubahan kondisi sosial-ekonomi keluarga yang terjadi secara dinamis.

Rincian Nominal Bansos PKH Tahun 2025

Bantuan Program Keluarga Harapan diberikan dalam bentuk uang tunai dan dibagi ke dalam empat tahap dalam setahun. Nominalnya disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial):

  1. Ibu hamil / Anak usia dini (0–6 tahun); batuan per tahun: Rp3.000.000, bantuan per tahap: Rp750.000.
  2. Anak SD / sederajat; batuan per tahun: Rp900.000, bantuan per tahap: Rp225.000
  3. Anak SMP / sederajat; batuan per tahun: Rp1.500.000, bantuan per tahap: Rp375.000
  4. Anak SMA / sederajat; batuan per tahun: Rp2.000.000, bantuan per tahap: Rp500.000
  5. Lansia ≥60 tahun / disabilitas berat; batuan per tahun: Rp2.400.000, bantuan per tahap: Rp.600.000
  6. Korban pelanggaran HAM berat; batuan per tahun: Rp10.800.000, bantuan per tahap: Rp2.700.000

Besaran Bantuan BPNT 2025 Tahap 2

Untuk BPNT tahap kedua tahun 2025, bantuan disalurkan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp600.000 per KPM, khusus untuk periode April-Juni. Bantuan ini disalurkan kepada sekitar 18 juta KPM dan hanya boleh digunakan untuk membeli bahan pokok seperti:

  • Beras

  • Telur

  • Daging ayam atau sapi

  • Minyak goreng

  • Kacang hijau dan sumber protein lainnya

Berbeda dari PKH yang berbentuk uang tunai, BPNT disalurkan melalui kartu elektronik (KKS) dan digunakan langsung di e-warung atau mitra agen penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemensos.

Waspadai Penipuan dan Informasi Hoaks

Kementerian Sosial kembali menekankan bahwa seluruh proses penyaluran bansos dilakukan tanpa pungutan biaya. Masyarakat diimbau tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apapun kepada oknum yang mengatasnamakan petugas Kemensos.

Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap penipuan melalui media sosial dan pesan berantai, terutama yang meminta data pribadi atau informasi rekening. Satu-satunya saluran resmi pengecekan adalah melalui:

Distribusi bansos yang efektif memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah dan pendamping sosial juga diminta memastikan bahwa informasi mengenai penyaluran bansos ini tersebar secara merata hingga ke pelosok desa.

Kepala Dinas Sosial beberapa daerah telah mengonfirmasi bahwa mekanisme verifikasi dan validasi data penerima terus diperkuat, demi menjamin bahwa hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *