Aksi Kuwu Karangsari Nyawer, Bantuan Desa Terancam Tertunda
adainfo.id – Pasca hebohnya video yang memperlihatkan seorang kuwu dari Kabupaten Cirebon yang tertangkap kamera tengah “nyawer” seorang artis di sebuah klub malam, warganet dan publik terus melakukan kritik terhadap pelakunya, termasuk Gubernur Jawa Barat, Kang Deddy Mulyadi (KDM).
Menanggapi video viral tersebut, Gubernur KDM dengan tegas menyatakan bahwa tindakan itu tidak layak dilakukan oleh seorang pemimpin desa. Melalui akun media sosial pribadinya, ia menyayangkan sikap kuwu yang mencoreng nama baik pemerintah desa di mata publik.
“Ada kuwu di Kabupaten Cirebon yang nyawer di diskotik dan menimbulkan kehebohan. Menurut saya sih, sebaiknya tidak dilakukan,” kata KDM dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (15/6/2025).
Instruksi Pemeriksaan Dua Aspek: Etika dan Sumber Dana
Lebih dari sekadar pernyataan, KDM langsung memerintahkan Kepala Inspektorat serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Jawa Barat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kuwu tersebut. Ia menekankan pentingnya investigasi terhadap dua aspek utama: etika jabatan dan sumber anggaran.
“Yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi uang, digunakan kuwu tersebut nyawernya menggunakan anggaran dari mana,” tegasnya.
Tindakan ini diambil guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran desa, termasuk dana yang berasal dari pemerintah provinsi.
Peringatan Tegas: Bantuan Desa Bisa Ditunda
Gubernur KDM tidak main-main dalam menyikapi pelanggaran moral dan potensi penyalahgunaan anggaran ini. Ia bahkan mengancam akan menunda penyaluran bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Kabupaten Cirebon apabila pihak inspektorat dan BPMD tidak segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
“Kalau kepala inspektorat dan kepala BPMD tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon,” ujar KDM dengan nada serius.
Mencoreng Wibawa dan Marwah Pemimpin Desa
Insiden tersebut tidak hanya mencoreng nama baik desa Karangsari, tetapi juga mencoreng wibawa institusi pemerintahan desa secara keseluruhan. Pejabat desa seharusnya memberikan contoh perilaku yang baik dan menjaga martabat jabatan, bukan justru melakukan aksi yang menciptakan kontroversi publik.
Kritik pun berdatangan dari berbagai tokoh masyarakat dan aktivis yang meminta agar kasus ini dijadikan momentum untuk memperkuat etika dan transparansi pemerintahan di tingkat akar rumput.
Pemprov Jabar Dorong Reformasi Etika di Pemerintahan Desa
Kasus kuwu nyawer ini membuka diskusi luas tentang pentingnya reformasi birokrasi dan etika jabatan di level desa. Banyak yang menilai bahwa tindakan tegas dari Gubernur KDM patut diapresiasi karena mencerminkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Pemprov Jawa Barat selama ini dikenal aktif melakukan evaluasi berkala terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa, termasuk melalui audit berkala dan pelatihan penguatan kapasitas aparatur desa. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan internal masih perlu diperketat.
Masyarakat berharap agar pemeriksaan terhadap kuwu Karangsari dilakukan secara transparan dan ditindaklanjuti dengan sanksi yang setimpal jika terbukti melakukan pelanggaran etik atau penyalahgunaan anggaran. Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sangat tergantung pada akuntabilitas dalam kasus seperti ini.