Deni Nurcahya Ditunjuk Jadi PLH Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon

KIM
Deni Nurcahya, PLH Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi menunjuk Deni Nurcahya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Keputusan tersebut diambil menyusul kekosongan jabatan setelah Adil Prayitno, Kepala DPKPP sebelumnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Penunjukan tersebut dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, sebagai bentuk tindakan cepat Pemkab Cirebon dalam menjaga keberlangsungan layanan administrasi perizinan dan pengelolaan kawasan permukiman yang vital bagi masyarakat dan sektor swasta.

Langkah Sementara Menunggu Pertek BKN

Ade Nugroho, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, menjelaskan bahwa penunjukan PLH adalah bentuk solusi administratif sementara sambil menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini kita masih menunggu Pertek dari BKN untuk proses pemberhentian sementara Adil sebagai ASN. Setelah keluar, bupati baru dapat menerbitkan SK pemberhentian dan menunjuk Plt definitif. Tapi saat ini, DPKPP tetap harus dijalankan oleh PLH,” terang Ade.

Layanan Strategis Tidak Boleh Terhenti

DPKPP memiliki peran penting dalam mengatur dan mengeksekusi layanan seperti perizinan site plan, pengembangan kawasan, Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU), hingga penyusunan tata ruang. Kekosongan jabatan kepala dinas dinilai sangat berisiko terhadap stabilitas pelayanan, terutama pada masa percepatan pembangunan daerah.

“DPKPP ini tidak bisa berhenti. Banyak layanan langsung yang menyangkut publik dan investor. Kalau dibiarkan kosong, akan berdampak sistemik,” tegas Ade.

Pelaku Usaha Dukung Penunjukan PLH

Langkah cepat Pemkab Cirebon mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha properti yang selama ini menjadi mitra kerja DPKPP.

Yoga Setiawan, praktisi properti dan mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, menyatakan bahwa sektor properti sangat tergantung pada kecepatan birokrasi dan kepastian hukum.

“Kami menyambut baik penunjukan PLH. Dalam sebulan terakhir ini, proses site plan dan PSU tersendat. Sekarang ada harapan besar agar semuanya kembali normal,” kata Yoga.

Ia juga mengingatkan agar PLH tidak merombak sistem yang sudah berjalan, melainkan fokus menjaga ritme pelayanan.

“Kalau sistem diubah-ubah, justru akan menambah beban dan memperlambat pelayanan. Harapan kami, stabilitas diprioritaskan,” tambahnya.

Deni Nurcahya Dianggap Figur Ideal Jaga Transisi

Sebagai Kepala BPBD, Deni Nurcahya dikenal memiliki rekam jejak kerja cepat dan responsif. Penunjukannya sebagai PLH dinilai sebagai pilihan rasional untuk menjembatani masa transisi sembari menunggu hasil proses hukum terhadap Adil Prayitno.

Deni diharapkan mampu menjaga kesinambungan tugas strategis DPKPP, terutama dalam pengawasan pembangunan, realisasi program PSU, dan kemudahan layanan masyarakat yang selama ini menjadi prioritas pemerintahan daerah.

Adil Prayitno Masih Menunggu Pemberhentian Resmi

Sebagaimana diketahui, mantan Kepala DPKPP, Adil Prayitno, tengah menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pemkab Cirebon saat ini menunggu hasil resmi dari BKN untuk bisa melanjutkan proses pemberhentian sementara sebagai ASN. Dalam masa ini, Adil belum diberhentikan secara definitif, namun tidak dapat menjalankan tugas jabatan.

Kepastian Layanan untuk Publik dan Swasta

Kondisi seperti ini menjadi ujian manajemen krisis birokrasi. Dengan hadirnya PLH, pelayanan yang sebelumnya dikhawatirkan stagnan dapat kembali berjalan. Terutama menyangkut pengurusan perizinan rumah subsidi, perubahan tapak site plan, serta rekomendasi kawasan permukiman baru.

“Yang terpenting adalah tidak ada penundaan layanan. Baik masyarakat maupun pengembang sangat bergantung pada kecepatan pelayanan DPKPP,” ujar Yoga lagi.

Fungsi PLH dalam sistem pemerintahan daerah adalah menjaga kesinambungan, bukan mengambil kebijakan strategis yang bersifat permanen. Oleh karena itu, penunjukan Deni Nurcahya tetap berada dalam koridor pembinaan, pengendalian, dan pengawasan teknis harian.

Dalam situasi seperti ini, komitmen pemerintah daerah menjaga stabilitas pelayanan publik sangat diuji. Penunjukan Deni sebagai PLH merupakan langkah awal untuk menghindari kekosongan wewenang dan menjamin hak layanan masyarakat tidak terganggu oleh dinamika internal institusi.

“Yang penting sekarang adalah konsistensi. Pelayanan publik tetap harus berjalan, siapa pun yang memimpin,” tutup Ade Nugroho.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *