Dugaan Kasus Asusila di Depok, Polisi Sampaikan Ini
adainfo.id – Polres Metro Depok menyampaikan kasus dugaan tindak asusila yang dialami seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berinisial BZ, di kawasan Tanah Merah, Citayam.
Pelaku yang diketahui berinisial AF, diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah gubuk terpencil yang berada di area lapangan Tanah Merah.
Lokasi yang relatif sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan kejahatannya.
“Iya di lapangan Tanah Merah itu, kemungkinan ada sebuah gubuk yang bisa dipakai atau dilakukan oleh terlapor untuk melakukan aksinya,” jelas AKP Made Budi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Korban Masih Satu Orang, Polisi Buka Ruang Pelaporan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, hingga saat ini hanya satu korban yang teridentifikasi.
Namun, Polres Metro Depok, kata Made, membuka ruang pelaporan lanjutan jika masyarakat memiliki informasi atau indikasi adanya korban lainnya.
“Saat ini masih satu (korban). Kami harapkan apabila warga ataupun teman-teman yang mempunyai info terkait perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku, silakan datang ke PPA untuk membuat laporan,” imbau Made.
Status Profesi Pelaku Masih Didalami
Beredar kabar di media sosial bahwa AF adalah seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK).
Namun hingga saat ini, kepolisian menyatakan hal tersebut masih dalam tahap verifikasi.
“Untuk saat ini masih kami dalami proses pemeriksaannya, apakah memang yang bersangkutan seorang guru ataupun wiraswasta ya,” ungkapnya.
Pelaku dan Korban Sudah Saling Mengenal
Penyidik juga mendalami hubungan antara pelaku dan korban.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelumnya.
Meski begitu, motif lebih lanjut masih terus didalami penyidik.
“Pelaku dan korban sudah saling mengenal,” tandasnya.