Ketua KNPI Cirebon Soroti Pembiaran Sistemik di Balik Tragedi Tambang Gunung Kuda
adainfo.id – Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon, Moh Aan Anwaruddin, dengan tegas menyebut bahwa insiden maut yang merenggut sedikitnya 21 nyawa penambang bukan sekadar bencana alam, melainkan akibat dari kelalaian manusia yang sistemik dan berkepanjangan.
Ditemui di sela agenda internal DPD KNPI, Aan tidak menutupi kegeramannya atas tragedi yang dinilai dapat dicegah jika pengawasan dan penegakan aturan dilakukan sejak awal.
Ia menyebut, aktivitas tambang liar di Gunung Kuda bukan hal baru bagi masyarakat setempat—justru menjadi “rahasia umum” yang telah lama diketahui namun terus dibiarkan.
“Ini bukan bencana alam. Ini bencana karena kelalaian manusia. Dan ironisnya, kelalaian ini dibiarkan terus-menerus sampai akhirnya memakan korban,” tegas Aan, Selasa (17/06/2025).
Tambang Ilegal Sudah Lama Diketahui, Tapi Tak Ada Tindakan
Lebih lanjut, Aan menuturkan bahwa informasi mengenai ilegalitas tambang di kawasan Gunung Kuda telah lama beredar di kalangan pemuda dan masyarakat.
Namun, ketiadaan tindakan tegas dari pihak berwenang membuat aktivitas tersebut terus berjalan di bawah radar pengawasan.
“Sudah lama kita dengar soal tambang itu. Tapi dibiarkan saja. Harus nunggu ada puluhan korban dulu baru dianggap serius?” ucapnya penuh tanya.
Sebagai pemuda, ia merasa terpanggil untuk tidak hanya berkabung, tapi juga menyuarakan tuntutan keadilan dan mendorong pengusutan hukum yang menyeluruh.
KNPI Desak Pemeriksaan Seluruh Rantai Tanggung Jawab
Menurut Ketua KNPI itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pemilik izin tambang atau Kepala Teknik Tambang (KTT).
Ia menekankan pentingnya membongkar pola pembiaran dari level pemerintahan desa hingga provinsi yang berpotensi menjadi bagian dari rantai kelalaian struktural.
“Dinas ESDM, DLH, Bappelitbangda, camat, kades, bahkan aparat yang tahu tapi diam harus diperiksa. Kalau mereka tahu tapi tidak bertindak, itu bukan lagi kelalaian, itu pembiaran,” tandasnya.
Aan mengacu pada kerangka hukum seperti UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, UU Lingkungan Hidup, dan UU Administrasi Pemerintahan, yang memuat kewajiban pengawasan dan tindakan preventif oleh otoritas terkait.
Pemuda Tak Boleh Diam, KNPI Bentuk Tim Pemantau Tambang
Dalam menyikapi tragedi ini, KNPI Kabupaten Cirebon menyatakan akan membentuk Tim Pemantau Tambang dan Lingkungan, yang melibatkan unsur pemuda untuk mengawasi praktik pertambangan rakyat dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Pemuda tidak bisa hanya jadi penonton. Kami akan aktif. Kami juga akan meminta audiensi terbuka dengan Pemkab dan DPRD,” ujarnya.
Bahkan, jika proses hukum ke depan dianggap tidak menyentuh akar masalah, KNPI tidak akan ragu mengajukan gugatan publik atau citizen lawsuit.
Ajakan Persatuan untuk Keadilan Korban
Menutup pernyataannya, Aan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemuda, LSM lingkungan, tokoh masyarakat, hingga akademisi, untuk bersatu menyuarakan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
“Jangan tunggu tragedi kedua. Hari ini Gunung Kuda, besok bisa jadi tempat lain. Jika sistem tidak dibenahi, negara telah gagal melindungi rakyatnya,” pungkas Aan.
Tragedi Gunung Kuda: Potret Kelalaian yang Terstruktur
Diketahui, longsor maut di tambang Gunung Kuda terjadi pada 14 Juni 2025 dan menyebabkan sedikitnya 21 orang tewas tertimbun material tambang. Tragedi ini menjadi insiden pertambangan paling mematikan dalam sejarah Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan temuan awal, lokasi tambang telah dipasangi police line empat bulan sebelumnya, menandakan sudah ada peringatan risiko tinggi. Namun, aktivitas penambangan tetap berlangsung, yang mengindikasikan adanya pembiaran terhadap potensi bencana.
Seruan Kritis yang Mulai Menggema
Selain KNPI, sejumlah organisasi sipil dan tokoh masyarakat telah menyuarakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan tambang di wilayah Cirebon. Sorotan juga tertuju pada tumpang tindih regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik pembiaran.
Bahkan, Presidium Obor Cirtim dan aktivis lingkungan seperti Baharudin sebelumnya juga telah menegaskan bahwa akar persoalan tambang Gunung Kuda bukan sekadar teknis, melainkan masalah sistemik yang menuntut perombakan kebijakan.
Gunung Kuda Harus Jadi Titik Balik
Seruan dari KNPI menjadi sinyal kuat bahwa generasi muda tidak akan diam menghadapi tragedi yang menyentuh hati nurani. Gunung Kuda, bagi mereka, bukan hanya lokasi longsor—tapi juga simbol kegagalan sistem yang harus diperbaiki bersama.
Dengan inisiatif membentuk tim pemantau tambang, KNPI Cirebon mencoba menghadirkan pengawasan masyarakat sipil berbasis pemuda yang diharapkan bisa menjadi mitra kritis sekaligus agen perubahan di lapangan.