Rintisan SMP Swasta Gratis Resmi Diluncurkan Pemkot Depok
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menorehkan sejarah baru dalam dunia pendidikan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri, secara resmi diluncurkan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis yang langsung menyasar 33 sekolah setingkat SMP di wilayah Kota Depok.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak belajar seluruh anak di kota yang dikenal sebagai kota penyangga ibu kota tersebut.
Dalam peluncuran yang digelar di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, sebanyak 33 yayasan sekolah swasta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemkot Depok untuk menyediakan pendidikan tanpa biaya bagi masyarakat.
Langkah ini tidak hanya sebagai respons atas keterbatasan daya tampung SMP Negeri, tetapi juga sebagai implementasi atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan bagi setiap anak bangsa.
Solusi Nyata Atasi Keterbatasan SMP Negeri
Dalam hal ini, terdapat 33 SMP Swasta yang digratiskan yang dilakukan dengan penandatanganan MoU.
“Ada 33 sekolah SMP atau selevel SMP yang kita lakukan penandatanganan untuk kita biayai pembiayaan sekolah ini,” tegas Supian Suri.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMP Negeri, namun terganjal keterbatasan kuota dan infrastruktur.
“Sekolah swasta menjadi salah satu solusi yang kita ambil untuk mengakomodir harapan mereka yang ingin sekolah di negeri tapi terhalang kuota,” lanjutnya.
Skema Dana Pendidikan SMP Swasta Gratis
Program ini bukan sekadar jargon. Pemkot Depok menyiapkan skema pendanaan konkret.
Setiap siswa yang masuk dalam program akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp250.000 per bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
Dana ini langsung diberikan kepada pihak sekolah yang telah sepakat mengikuti program.
“Memang kita tidak bisa sepenuhnya menggratiskan sekolah swasta karena mereka punya kebijakan internal. Tapi melalui skema ini, kita alokasikan dana yang mencukupi untuk kegiatan operasional siswa,” terang Supian.
Tak Ada Lagi Biaya Tambahan
Supian menekankan bahwa siswa dalam program ini tidak boleh dikenakan pungutan tambahan dalam bentuk apapun.
Dengan adanya subsidi dari pemerintah, maka pihak sekolah dilarang keras melakukan penarikan uang bangunan, uang pangkal, maupun iuran lainnya.
“Artinya anak-anak yang masuk sekolah swasta gratis tidak ada lagi beban apa-apa. Benar-benar semua dibiayai oleh pemerintah,” tegasnya.
Target 2.500 Anak Terlayani di Tahap Awal
Pada tahap awal implementasi, program ini menargetkan sekitar 2.500 siswa yang tersebar di 33 sekolah.
Supian menjelaskan bahwa jumlah ini disesuaikan dengan kapasitas ruang belajar yang tersedia di masing-masing sekolah.
“Ada yang punya tiga kelas untuk kelas 7, ada yang dua. Jadi memang kapasitas tiap sekolah berbeda-beda, tapi totalnya kita alokasikan untuk 2.500 anak dulu,” jelasnya.
Kolaborasi dengan Universitas Negeri Jakarta
Dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, Pemkot Depok turut menggandeng Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk mendampingi sekolah-sekolah peserta program.
Pendampingan ini mencakup penilaian mutu pengajaran, peningkatan kompetensi guru, hingga saran pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
“Kami sudah MoU dengan UNJ untuk pendampingan terhadap sekolah-sekolah swasta yang ikut program ini. Insya Allah dari sisi kualitas juga akan terjamin,” ujar Supian.
Ia menambahkan bahwa UNJ akan memberikan masukan strategis, termasuk peta jalan peningkatan mutu jangka panjang yang menyasar kualitas lulusan, pendekatan pembelajaran, hingga penguatan karakter siswa.