Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis di Depok Dibuka Awal Juli, Cek Syaratnya
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuka pendaftaran program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang mencakup 33 SMP swasta dan 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta.
Pendaftaran tersebut dibuka mulai Selasa, 1 Juli hingga Sabtu, 5 Juli 2025 mendatang.
Program ini ditujukan khusus bagi siswa yang belum diterima di SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026, sebagai alternatif pendidikan berkualitas tanpa membebani biaya bulanan.
Pendaftaran di Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok
Lokasi pendaftaran berada di Ruang Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok. Waktu pendaftaran dibuka setiap hari pukul 08.00–14.00 WIB.
Syarat pendaftarannya antara lain Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal, fotokopi Kartu Keluarga (KK) Kota Depok.
Kemudian, pendaftar akan melakukan pengisian formulir yang disediakan langsung di lokasi.
Anggaran Tiap Siswa Ditanggung Hingga Rp 3 Juta per Bulan
Dalam program ini, Pemkot Depok menanggung biaya pendidikan sebesar Rp 250 ribu per siswa per bulan, atau setara Rp 3 juta per tahun ajaran.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan terhadap warga yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.
“Program ini adalah solusi untuk menjawab harapan masyarakat yang ingin sekolah gratis, namun tidak tertampung di SMP Negeri,” kata Supian.
MoU dengan 33 SMP dan 11 MTs Swasta Telah Diteken
Sebelumnya, Wali Kota telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan yayasan dari 33 SMP swasta dan Kemenag Depok untuk mengikutsertakan 11 MTs swasta dalam program ini.
Daya tampung yang disediakan 2.500 siswa untuk SMP Swasta, dan 640 siswa yang diperkirakan untuk MTs Swasta
Tindak Lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Program RSSG Depok juga merupakan bentuk implementasi dari Putusan MK yang mewajibkan negara menanggung biaya pendidikan tingkat SD dan SMP.
Namun, Pemkot tetap menyesuaikan kebijakan ini dengan kemampuan fiskal daerah.
“Intinya gini, kita tidak bisa menggratiskan (semua) sekolah swasta karena ada kebijakan-kebijakan sekolah swasta yang pembiayaannya memang gak terjangkau dari sisi penganggaran atau alokasi anggaran yang kita miliki,” jelas Supian.
Dengan adanya program ini, warga Depok yang anaknya belum tertampung di SMP Negeri kini memiliki alternatif pendidikan gratis yang didanai langsung oleh pemerintah kota.