Cegah Kebocoran Subsidi, Pemerintah Rancang Satu Harga LPG 3 Kg
adainfo.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana strategis pemerintah untuk mengatur harga LPG 3 kilogram (kg) agar seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk menutup celah terjadinya kebocoran subsidi yang selama ini kerap menjadi polemik dalam distribusi LPG bersubsidi tersebut.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (2/7/2025), Bahlil menegaskan bahwa selama ini disparitas harga LPG 3 kg antar daerah membuka ruang terjadinya penyaluran yang tidak tepat sasaran.
“Kita akan ubah beberapa metode dalam revisi Perpres agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk kemungkinan kita akan tetapkan satu harga LPG 3 kg untuk seluruh daerah,” tegasnya dikutip Rabu (2/7/2025).
Pemerintah saat ini sedang merevisi dua regulasi penting, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.
Revisi ini akan menjadi dasar hukum penerapan kebijakan satu harga LPG 3 kg.
Subsidi LPG Capai Rp87 Triliun, Perlu Sistem Penyaluran Lebih Efisien
Menurut Bahlil, anggaran subsidi untuk LPG 3 kg sangat besar, yaitu mencapai Rp80-87 triliun per tahun.
Namun, tanpa sistem distribusi yang solid dan adil, anggaran jumbo tersebut berpotensi tak memberikan dampak optimal bagi masyarakat miskin yang menjadi target utama.
“Kalau harga terus dinaikkan oleh oknum-oknum, antara harapan negara dan kenyataan di lapangan menjadi tidak sejalan,” ujarnya.
Karena itu, reformasi penyaluran subsidi akan diarahkan agar lebih akurat menyasar kelompok masyarakat yang berhak menerima.
Transformasi Subsidi Berbasis Data dan Manfaat
Bahlil menyampaikan jika pemerintah akan melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat.
Lalu juga terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat lewat pendataan pengguna LPG 3 kg yang lebih baik.
Nantinya, transformasi subsidi LPG 3 kg tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, hingga kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.